Notification

×

Iklan

Iklan

Panwaslu Padangpanjang Temukan Oknum ASN Saat Pendaftran Salah Satu Bacalon

18 Januari 2018 | 19.06 WIB Last Updated 2018-01-18T12:06:39Z
Ketua Panwaslu Padang Panjang, Saiful Ardi


Padangpanjang – Pilkada serentak tahun 2018 di Kota Padangpanjang, pemilihan walikota dan wakil walikota periode 2018 – 2023 terindikasi adanya oknum ASN (Aparatur Sipil Negara) Pemerintah Kota Padangpanjang yang terlibat. 

Panwaslu (Panitia Pengawas Pemilu) Kota Padangpanjang membenarkan telah memiliki satu temuan oknum ASN yang diduga hadir pada saat pendaftaran salah satu bakal pasangan calon (Bacalon) walikota dan wakil walikota.

Ketua Panwaslu Kota Padangpanjang Syaiful Ardi, saat dikonfirmasi Pasbana.com Kamis (18/1) diruang kerjanya mengatakan, bahwa benar ada oknum ASN Pemerintah Kota Padangpanjang yang berinisial ANF hadir dilokasi saat pendaftaran salah satu bakal pasangan calon.

“Ya benar, tim kita mendapatkan temuan bahwa ada satu oknum ASN yang hadir dilokasi pendaftaran tersebut, dan kita dari Panwaslu akan menindak lanjuti hal ini hingga selesai,” jelas Syaiful.  

Pihak Panwaslu, tambah Syaiful Ardi, sudah menyurati terlapor ANF untuk hadir ke kantor Panwaslu, Jumat Besok (19/1). Guna mengklarifikasi benar atau tidaknya ANF hadir disalah satu pendaftaran bakal pasangan calon.

Dan hari ini, pihak Panwaslu juga sudah mengundang dan mengkarifikasi kepada saksi yang melihat oknum ASN saat pendaftaran bakal pasangan calon, untuk menjelaskan kronologis kehadiran oknum ASN dilokasi tersebut.

“Saksi sudah kita datangkan, dan sudah kita mintai keterangan sekaitan dengan hadirnya salah satu oknum ASN. Dan kita juga akan mengundang unsur dari pemerintah daerah untuk memastikan dia ASN atau tidak,” tambah Syaiful.

Lebih lanjut Syaiful Ardi mengatakan, setelah semua selesai diklarifikasi, pada tanggal 22 Januari 2018 nanti Panwaslu akan mengeluarkan rekomendasi terhadap oknum ASN tersebut. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update