Notification

×

Iklan

Iklan

Gubernur Sumbar Minta Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Segera Selesaikan Tapal Batas

13 Maret 2018 | 20.36 WIB Last Updated 2018-11-16T15:48:38Z


Tanah Datar -- Gubernur Sumatera (Sumbar) Barat Irwan Prayitno meminta agar kepala daerah Kabupaten/Kota se Sumbar untuk segera menyelesaikan persoalan tapal batas di wilayah masing-masing, baik tapal batas tingkat jorong hingga tingkat kabupaten/kota. Pasalnya, persoalan tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik. Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Sumbar saat Rapat Koordinasi Pemprov Sumbar bersama Kabupaten/Kota se Sumbar, (13/3) di Emersia Hotel Batusangkar.

Irwan Prayitno menyebutkan, persoalan tapal batas yang belum rampung dicemaskan dapat mengakibatkan terjadinya konflik horizontal ditengah-tengah masyarakat. Saat ini, pemerintah provinsi telah menuntaskan sebanyak 16 titik persoalan tapal batas antar provinsi dan ditargetkan pada tahun 2018 ini pemerintah mampu menyelesaikan 6 persoalan lagi.

Irwan menyebutkan, persoalan tapal batas paling rawan berada pada tingkat antar nagari. “Kalau tapal batas antar provinsi tidak ada masalah, antar kabupaten dan kecamatan juga tidak ada masalah. Nah, antar nagari ini yang harus dipercepat. Karena banyak terjadi konflik meski belum anarkis,” jelas gubernur.

Menurut gubernur, sejauh ini banyak laporan konflik yang terjadi justru pada tingkat nagari. “ Seperti yang ada di Sijunjung, namun bisa diatasi. Persoalannya berada pada kesalahpahaman. Makanya, pimpinan daerah harus punya andil kuat dalam mengantisipasi konflik ini,” ujar gubernur.

Rakor yang bertemakan Pengawasan izin usaha pertambangan, kita wujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan, serta percepatan batas daerah kabupaten/kota guna peningkatan pembangunan didaerah tapal batas itu, dihadiri Direkur Pencegahan Dampak Lingkungan, Kebijakan Wilayah dan Sektor Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Kementrian Lingkungan Hidup Laksmi Wijayanti, Direktur Tekhnik Lingkungan Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Hendrasto, sekda, staf ahli, asisten dan kepala OPD di lingkungan pemprov Sumbar dan kabuaten/ kota se Sumbar.

“Wilayah Sumatera Barat terdiri dari 60 persen adalah hutan, dan pada umumnya nagari yang ada di Sumbar berbatasan dengan hutan. Makan dari itu, jangan merusak hutan karena dapat berimbas pada tapal batas,” sebut gubernur.



Gubernur mengungkapkan, jika masyarakat dan aparat pemerintahan harus memahami batas daerah adalah pemisah wilayah administrasi antara daerah yang berbatasan berupa pilar batas di lapangan ataupun daftar koordinat di atas peta, dengan tidak menghilangkan hak kepemilikan atas tanah dan bangunan.

“Dengan melihat kondisi yang ada, Pemda perlu mempersiapkan kegiatan yang mendukung pelaksanaan penegasan batas daerah. Pemda juga harus melakukan sosialisasi tentang peraturan penegasan batas daerah kepada pejabat pemerintahan serta masyarakat,” ujarnya.

Selain membahas persoalan tapal batas, persoalan yang tak kalah pentingnya dibahas dalam rakor tersebu adalah persoalan izin pertambangan. Gubernur juga meminta bupati dan walikota kabupaten/ kota untuk lebih selektif dalam memberikan rekomendasi izin terkait pertambangan.

Menurut gubernur, selama ini banyak terjadi penyalahgunaan izin tambang dimana izin penambangan yang dilakukan tidak sesuai dengan kordinat atau titik titik yang telah ditentukan. Hal inipun dianggap dapat membahayakan kondisi keamanan wilayah.

Guberur menuding konflik terkait tapal batas dan aktifitas tambang tak lain terjadi karena adanya potensi ekonomi diwilayah tersebut. “Tak jarang konflik terjadi akibat ditunggangi oleh pihak-pihak atau oknum-oknum yang ingin meraup keuntungan ekonomi,” sebut Irwan.

Gubernur tidak menampik jika pertambangan itu sangat dibutuhkan dalam pembangunan termasuk galian C seperti batu, pasir. Hanya saja, dalam pemberian izin harus selektif dan harus mempertimbangkan Amdal, persetujuan dari masyarakatnya,” jelas gubernur.

Pemerintah Kabupaten/Kota sebut gubernur hanya memberikan rekomendasi terkait hal ini. “Yang mengeluarkan izin kan kita, namun yang paling penting adalah pengawasan,” tukas Gubernur. (hp/put)
×
Kaba Nan Baru Update