Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Kurir Narkoba, Wanita Berkerudung Hitam Diringkus Polres Pasaman

26 Mei 2018 | 19.12 WIB Last Updated 2018-05-26T12:12:15Z


Pasaman - Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat,  mengamankan seorang wanita berkerudung hitam karena diduga memiki Narkoba jenis Ganja kering di Pasar Lama Lubuk Sikaping, Sabtu (26/5).

Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin, SAg melalui Kasatres Narkoba, Iptu Roni mengatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan tiga paket besar Ganja dengan berat sekitar 3 Kg.

”Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Ganja kering di daerah Lubuk Sikaping. Kemudian kami melakukan pengintaian terhadap pelaku dari kemarin. Namun pelaku baru bisa ditangkap di Pasar Lama jalan Jendral Sudirman Nomor 227 jorong Kampung Taji, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Lubuk Sikaping, sekitar pukul 14.30 WIB," terang Iptu Roni.

Dikatakan, pelakunya seorang janda berinisial SH (39) warga Kampung Pinagar, Jorong Pinagar, Nagari Aur kuning, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) jenis Ganja kering dalam tas hitam yang dibawa pelaku tiga paket besar dengan berat sekitar 3 Kg. Kemudian satu unit handphone.

Lebih lanjut Iptu Roni, mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan tentang adanya keterkaitan pelaku lain.

"Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako. Saat ini kami sedang mem-BAP tersangka. Untuk sementara barang bukti ganja yang diamankan sejumlah tiga paket besar,  yang di bungkus kertas sampul warna kuning. (Gani)
×
Kaba Nan Baru Update