Notification

×

Iklan

Iklan

Kedua Kalinya, Kota Padangpanjang Kembali Raih Opini WTP 2017

25 Mei 2018 | 18.49 WIB Last Updated 2018-05-25T11:49:37Z

Padangpanjang – Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang raih opini Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017.

LHP diserahkan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar, Pemut Aryo Wibowo SE. M.Si dan diterima  oleh Pjs Walikota Padangpanjang, Irwan S.Sos MM, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumbar di Padang, Jumat (25/5).

Dengan diraihnya Opini WTP tersebut, Pemerintah Kota Padangpanjang dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.

“Alhamdulillah, kita sangat bersyukur dengan hasil laporan pemeriksaan BPK yang kita raih secara berturut turut atas LKPD Kota Padangpanjang, ini menunjukkan kinerja keungan kita berjalan dengan baik, dan saya juga mengucapkan penghargaan setinggi tingginya kepada jajaran BPK perwakilan Sumatera Barat,” kata Irwan.



Irwan juga berharap kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kota Padangpanjang, untuk tidak berpuas diri dengan raihan yang telah dicapai tersebut. Apalagi, sampai membuat terlena dan bekerja asal-asalan.

“Kita akan terus berusaha meningkatkan pelaporan keuangan secara baik, wajar dan memenuhi kualitas, semoga tahun 2018 ini akan lebih baik lagi. Prestasi ini menjadi pelecut semangat kita untuk berbuat lebih baik lagi dan semakin mengetatkan aturan keuangan dan meminimalisir penggunaan anggaran-anggaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar Pemut Aryo Wibowo SE. M.Si menyampaikan, LHP atas Laporan Keuangan tersebut terdiri dari tiga indikator yang tidak dapat dipisahkan. Antara lain, LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 yang memuat Opini Pemeriksaan.

Kemudian, LHP atas Sistem Pengendalian Intern dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 dan LHP atas Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam Kerangka Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2017.



“Kita berikan apresiasi kepada daerah yang mempertahankan opini WTP. Ini bukti keseriusan daerah dalam mematuhi peraturan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel. Bagi daerah yang belum WTP, semoga bisa menjadi bahan evaluasi dalam pengelolaan keuangan negara yang lebih baik lagi," katanya.

Aryo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, opini BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2017 Kota Padangpanjang adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian Kota Padangpanjang sudah dua kali berturut menerima penghargaan ini.

“Kota Padangpanjang sudah dua kali berturut-turut menerima penghargaan ini, yakni pada tahun 2016 dan tahun 2017, semoga penghargaan ini bisa dipertahankan untuk seterusnya," papar Aryo.



Bersamaan dengan Kota Padangpanjang, Kota Bukittinggi, Kota Pariaman, Kota Payakumbuh, Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pesisir Selatan juga berhasil meraih penghargaan Opini  WTP tahun 2017.

Turut hadir mendampingi, Kepala Inspektur Kota Padangpanjang Ervic Rinaldi, SH, Sekretaris Diskominfo Ampera Salim. Sekretaris BPKD Irsal, Sekretaris Inspektorat Amir Hamzah dan sejumlah pejabat bersama staf lainnya dari Pemko Padangpanjang. (Put/Del)
×
Kaba Nan Baru Update