Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Tanah Datar Ringkus Pengedar Shabu di Lintau Buo

26 Mei 2018 | 16.06 WIB Last Updated 2018-11-17T05:49:02Z


Tanah Datar – IP (48) warga Jorong Jati Tunggal, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, diamankan jajaran Polres Tanah Datar dirumahnya, diduga IP salah satu komplotan pengedar barang haram narkotika jenis shabu. Sabtu (26/5) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. 

Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas saat dikonfirmasi membenarkan telah melakukan penangkapan tersebut, saat dilakukan pemeriksaan dirumah tersangka disaksikan oleh Kepala Jorong dan Ketua Pemuda setempat.

“Ya benar, kita telah mengamankan seorang laki-laki pengedar Shabu berusia 48 tahun di Jorong Jati Tunggal, kita melakukan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka pengedar shabu, dan kita melakukan penyelidikan, dan ternyata saat dilakukan pemeriksaan dirumahnya ditemukan barang bukti narkotika jenis Shabu,” papar Bayuaji.

Bayuaji memaparkan, saat pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa 1 paket sedang kristal bening diduga narkotika jenis shabu, alat hisab shabu, 1 unit Hp, 1 dompet tempat shabu, 1 dompet tempat alat-alat hisap shabu, 1 bungkusan yang berisikan plastik bening kecil.

“Dan kini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres Tanah Datar, dan kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna proses hukumnya,” pungkasnya. (Del/put)
×
Kaba Nan Baru Update