Notification

×

Iklan

Iklan

KPU Sumbar Gelar Rapat Pleno Terbuka

20 Juni 2018 | 15.35 WIB Last Updated 2018-06-20T08:35:17Z

Padang - Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019 Tingkat Provinsi Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS), Rabu (20/6) di Hotel Pangeran Beach Padang pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 15.30 WIB.

Hadir dalam rapat Pleno tersebut Ketua KPU Sumatera Barat Amnasmen, SH didampingi anggota KPU Sumatera Barat, Sekretaris Firman SH. M.Si, Kabag Keuangan umum dan logistik Aris, SP, Kabag Hukum Teknis dan Hupmas Agus catur Rianto, SH. Kabag program data organisasi dan SDM Warsito S.Sos., MM, beserta Staf Subbag teknik  Hupmas dan Komisioner lainnya yakni Devisi Program dan Data serta dari kesbangpol, Kasrem 032/Wbr, Lanud Sutan Sjahril,  Panwaslu Kabupaten Jajaran Sumatera Barat, Perwakilan Parpol  dan Para Undangan.

Rapat Pleno berlangsung seksama diawali dengan sambutan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Barat diteruskan dengan membuka acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Sementara Panitia Pemilihan Kabupaten/Kota Secara Bergantian membacakan daftar pemilih sementara mulai dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Rekapitulasi Daftar pemilih Sementara pemilihan Umum tahun 2019 tiap kabupaten/Kota Sumatera Barat.

1. Kabupaten Pesisir Selatan. jumlah Pemilih  382.757 dengan TPS 1.435, Nagari/Desa 182, Kecamatan 15.

2. Kabupaten Solok. pemilih Sebanyak 272.645 dangan TPS  1.399, Nagari/Desa 74.

3. Kabupaten Sijunjung. Pemilih 153.359 dengan TPS 716 Nagari/Desa 64, Kecamatan 8.

4. Kabupaten Tanah Datar. Pemilih  166.329 TPS  1.249, Nagari/Desa 75, Kecamatan 14.

5. Kabupaten Padang Pariaman Pemilih 293.827 , TPS 1.353,  Nagari/Desa 103, Kecamatan 17.

6. Kabupaten Agam. Pemilih 334.892, TPS 1.597, Nagari/Desa 82, Kecamatan 16.

7. Kabupaten Lima puluh Kota. Pemilih 263.660 , TPS 1.256 ,Nagari/Desa 79, Kecamatan 13.

8. Kabupaten Pasaman. Pemilih 193.226, TPS 913,  Nagari/Desa 37, Kecamatan 12.

9. Kabupaten Kepulauan Mentawai. Pemilih  56.332, TPS  317, Nagari/Desa 43, Kecamatan 10.

10. Kabupaten Dharmasraya. Pemilih 138.090 , TPS 666, Nagari/Desa 52, Kecamatan 11.

11. Kota Bukittinggi. Pemilih  71.987, TPS 341, Nagari/Desa 24,  Kecamatan 3.

12. Kabupaten Solok Selatan. Pemilih 110.446, TPS 554, Nagari/Desa 39, Kecamatan 7.

13. Kabupaten Payakumbuh. Pemilih 88.372,  TPS  341, Nagari/Desa 47, Kecamatan 5.

14. Kota Solok. Pemilih  42.739, TPS  206,  Nagari/Desa 13, Kecamatan 2.

15. Kota Pariaman. Pemilih 60.629, TPS 265,  Nagari/Desa 71, Kecamatan 4.

16. Kota Padang. Pemilih  547.800, TPS  2328, Nagari/Desa 104, Kecamatan 11.

17. Kota Sawah Lunto. Pemilih  45.508, TPS 200, Nagari/Desa 37, Kecamatan 4.

18. Kabupaten pasaman barat. Pemilih 252.083, TPS 1206, Nagari/Desa 19, Kecamatan 11.

19. Kota Padang Panjang. Pemilih  36.714, TPS  174 Nagari/Desa 16 ,Kecamatan 2.

Dari Data Penduduk Pemilih Sementara  pemilihan Umum tahun 2019 yang diterima KPU Sumbar dari 19 Kabupaten/Kota, 179 kecamatan, 1.158 Nagari/Desa yang dilaksanakan di 16.516 TPS dengan jumlah pemilih sementara di provinsi Sumatera Barat sebanyak 3.611.395 Orang.

Dengan ditetapkannya Daftar Pemilih Sementara ini Ketua KPU Sumbar berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk dapat melihat dan memberikan masukan, tanggapan dan koreksi setelah diumumkan melalui kantor Kecamatan desa/kelurahan atau tempat stategis lainnya demi menghasilkan Daftar Pemilih Tetap yang akurat dan terpercaya sehingga diharapkan pada saat pemungutan suara nanti tidak ada lagi permasalahan terkait dengan pemilih yang belum terdaftar.

“Jika masih ada warga yang belum terdaftar agar segera melaporkan kepada petugas kami (PPS) yang terdapat pada masing-masing desa untuk didaftar.

Selain itu kami juga masih memberikan kesempatan jika terdapat nama atau identitas lain yang perlu untuk diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). (Ry)
×
Kaba Nan Baru Update