Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Irdinansyah dan Wabup Zuldafri Berikan Tanggapan Terkait LPj APBD 2017

15 Juli 2018 | 17.58 WIB Last Updated 2018-11-17T06:24:11Z

BATUSANGKAR -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Datar membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tetang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2017 untuk dijadikan Peraturan Daerah.

Proses pembahasan Ranperda  kali ini dengan agenda jawaban dan tanggapan dari Bupati Tanah Datar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Tanah Datar atas penyampaian Nota Penjelasan Bupati Tanah Datar tetang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.

Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Anton Yondra dan dihadiri Bupati Irdinansyah Tarmizi dan Wakil Bupati  Zuldafri Darma beserta Kepala OPD,  Camat dan Wali Nagari se Tanah Datar, Ormas dan lainnya, di ruang sidang DPRD setempat, Jum’at (137) di Pagaruyung.

Bupati Irdinansyah Tarmizi sebelum menyampaikan jawaban atas pemandangan sembilan fraksi yang disampaikan pada sidang terdahulu, ia sampaikan ucapan  terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan terhadap masukan dan sumbangan pemikiran maupun pertanyaan terhadap rancangan Perda tentangPertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017.

Selanjutnya Irdinansyah menyampaikan, setelah mempelajari pernyataan, pertanyaan, harapan dan saran yang dikemukakan oleh sembilan fraksi pada sidang sebelumnya, ia akan menyampaikan tanggapan ataupun jawaban Bupati Tanah Datar yang termuat dalam 38 halaman.

Menjawab pertanyaan tentang realisasi pendapatan daerah, bupati sampaikan pada tahun 2017 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.263 milyar, dengan realisasi sebesar Rp1.224 milyar (96,62%), terdiri dari Pendapatan Asli Daerah  yang ditargetkan sebesar Rp166.564 milyar dengan realisasi sebesar Rp172.812 milyar (103,75%), jelas bupati.
Selanjutnya menjawab pertanyaan dari fraksi Partai Hatinurani Rakyat tentang rendahnya realisasi belanja modal khususnya belanja tanah. Ia jelaskan secara umum belanja pada tahun anggaran 2017 yang ditargetkan sebesar Rp1.176 milyar direalisasikan sebesar Rp1.052 miliyar atau sebesar 89,48%.

“ Khusus untuk belanja tanah dari yang ditagetkan Rp3.566 miliyar teralisasi Rp672.490 miliyar (18,86%) dapat dijelaskan bahwa belanja modal tersebut terdapat pada dua perangkat daerah yaitu Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga yang berlokasi di samping Istano Basa Pagaruyung  yang masih terkendala kesepakatan harga dengan pemilik tanah dan Kantor Camat X Koto yang direncanakan untuk pembanguan kantor camat berlokasi di Jorong Koto Tuo Nagari Panyalaian yang tekendala dengan lokasi tersebut merupakan kawasan lahan pertanian pangan berkelanjutan," jelasnya.

Selanjutnya Wabup Zuldafri membacakan jawaban tertulis bupati yaitu dari   fraksi partai Gerindra Afrizal Moetwa, fraksi partai PPP dengan Hafitrizal, dari fraksi partai Demokrat, Nurhamdi Zahari, fraksi partai PDIP Afriman, fraksi partai PAN dengan Ali Muhar, fraksi partai PKS dengan juru bicara Istiqlal dan fraksi partai Bintang Nasdem dengan juru bicara Rasman.

Diakhir jawaban dari kesembilan fraksi bupati juga sampaikan kami sudah berupaya seoptimal mungkin menyajikan dalam bentuk data dan informasi yang valid dengan mengacu kepada kondisi objektif yang ada dan sebaliknya kami menyadari mungkin masih terdapat kelemahan dan kekurangan dalam memberikan jawaban dan keterangan ini.

Sementara itu Ketua DPRD Anton Yondra katakan, untuk lebih efesien dan efektifnya pembahan ranperda tersebut, sesuai dengan rekomendasi badan musyawarah DPRD pembahasan dilanjutan dengan kajian analisa sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 tentang Penyusunan Tata tertib DPRD kabupaten Kota, dengan waktu yang belum ditentukan, ucapnya. (Hp/put)

×
Kaba Nan Baru Update