Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan Pejabat BPBD Sumbar Ini Digerebek Satpol PP Saat Bersama Dosen Wanita Di Kamar Hotel

10 Juli 2018 | 14.27 WIB Last Updated 2018-07-10T07:27:39Z
Foto ilustrasi Penggerebekan Satpol PP

PADANG - Betapa terkejutnya AE , seorang mantan pejabat BPBD Sumbar saat digerebek oleh petugas Pol PP dan Damkar Sumbar saat berduaan dengan wanita yang bukan istrinya di kamar salah satu hotel di kawasan Ulak Karang, Padang, Senin (9/7/2018) siang.
Dan yang lebih mengejutkan, bersama belasan petugas Penegak Perda turut serta istri AE.

Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Provinsi Sumbar, Zul Aliman, membenarkan bahwa anggotanya telah menggerebek seorang ASN di lingkungan Pemprov Sumbar yang berduaan dengan seorang wanita yang bukan istrinya di sebuah kamar hotel.

"Ya benar, digerebek sekitar pukul 13.30 WIB tadi di sebuah kamar hotel nomor 105 di kawasan Ulak Karang. Saat ini kasus penggerebekan itu masih dalam proses mediasi," kata Zul Alimin, Senin (9/7/2018) malam seperti yang dilansir oleh Tribunnews.com.

Istri dari AE, kata Zul Alimin melanjutkan, telah mau berdamai dengan suaminya, termasuk wanita yang digerebek bersama suaminya tersebut, yang berinisial OS. Namun, istri AE mengajukan syarat, yaitu OS harus dijemput oleh suaminya dan membuat surat pernyataan berisi tentang keterangan sejauh mana hubungan suaminya dan OS.

"Informasi terakhir, istri dari AE itu mau mengalah, namun dengan syarat. Jadi, kita tunggu dulu bagaimana perkembangan selanjutnya," ungkap Zul Alimin.

Dikatakannya, OS merupakan seorang dosen di Bukittinggi. Saat digerebek, petugas menemukan wanita berusia 40 tahun itu sedang main laptop dengan mengenakan baju tidur. Sementara AE, berada di dalam kamar mandi hotel tersebut.

Mendengar adanya suara ribut-ribut, AE pun keluar dari kamar mandi. Ternyata di luar kamar mandi, ia pun melihat istrinya bersama sejumlah petugas Pol PP dan Damkar Provinsi Sumbar. AE pun malu dan tak dapat berkutik di hadapan istrinya.

"Waktu di kamar hotel, petugas sempat berusaha menenangkan istri dari AE, dan menyarankan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun karena tidak ada kata sepakat, AE dan pasangannya OS, kemudian dibawa ke kantor untuk di BAP," ujarnya.

Kasus penggerebekan ASN di kamar hotel ini,  berawal dari laporan istri AE ke Pol PP dan Damkar Pemprov Sumbar bahwa suaminya masuk ke kamar hotel dengan seorang wanita. Kemudian, petugas pun bergerak ke hotel tersebut untuk melakukan pengecekan.

"Dari pengecekan tersebut, ternyata memang benar bahwa AE dan OS berada di dalam kamar hotel sejak satu jam sebelum keduanya digerebek petugas," pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com


×
Kaba Nan Baru Update