Notification

×

Iklan

Iklan

Pastikan Efisiensi Pembangunan, Bupati Irdinansyah Lakukan Monev Pelaksanaan Pembangunan Triwulan II

15 Juli 2018 | 17.59 WIB Last Updated 2018-11-17T06:24:28Z

Tanah Datar -- Guna memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan kondisi Triwulan II tahun anggaran 2018 berjalan sesuai rencana, Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi didampingi Wakil Bupati Zuldafri Darma memimpin rapat monitoring evaluasi yang dilaksanakan di Aula kantor Bupati, Jum’at (13/07/2018).

Bupati sampaikan dalam rangka efisiensi dan efektifitas proses pembangunan dan penggunaan anggaran di Kabupaten Tanah Datar, yang perlu mendapat perhatian adalah proses pelaksanaan dan pengendalian terhadap pelaksanaan kegiatan.

“Saat ini kita sudah memasuki triwulan III sehingga perlu percepatan dalam pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik terutama kegiatan yang bersifat strategis,” harapnya kepada seluruh kepala OPD, Kabag dan Camat yang hadir.

Menanggapi laporan Sekda Hardiman tentang realisasi anggaran sampai triwulan II yang sudah memakai aplikasi e-monev dari Bagian Adiministrasi Pembangunan, di mana angka kumulatif realiassi belanja, fisik sebesar 45,90 persen dan keuangan 29,2 persen, bupati sampaikan secara umum kemajuannya sudah cukup baik.

Namun untuk realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) masih jauh dari target yang ditetapkan, realisasi fisik sebesar 19,87 persen dan realisasi keuangan masih 3,27 persen  (Rp. 3,586 Milyar), hal ini disebabkan beberapa kegiatan masih tahap tender ataupun sudah ada pemenang tender tapi belum tanda-tangan kontrak.

“Kepada kepala OPD pengelola Dana DAK saya ingatkan bahwa DAK ini dialokasikan untuk membantu daerah mendanai kebutuhan fisik sarana dan prasarana dasar yang merupakan prioritas nasional, maka perlu menjadi perhatian untuk percepatan penyerapan anggaran apalagi capaian DAK tahun ini akan berdampak pada program DAK tahun mendatang,” tegas bupati.

Dipesankan juga sesuai Permenkeu 112/PMK.07/2017 tentang perubahan atas Permenkeu 50/PMK.07/2017 tentang pengelolaan trasfer ke daerah dan dana desa, bahwa penyaluran DAK fisik perbidang untuk tahap I paling lambat 21 Juli 2018 dengan persyaratan Perda APBD, laporan Realisasi Output TA/triwulan sebelumnya, kontrak kegiatan dan rencana Kegiatan (RK).

Bupati juga ingatkan kepada seluruh OPD dan semua pihak yang terlibat dalam proses pelaksanaan kegiatan, PA/KPA, PPK, Bendaharawan, PPTK,  Pokja ULP, Pejabat Pengadaan harus mempedomani peraturan yang berlaku dan aturan yang mengikat lainnya.

Lebih lanjut disampaikan, “Kepala OPD harus lakukan monitoring dan evaluasi di masing perangkat daerah untuk antisipasi permasalahan dan jika ada permasalahan segera lakukan koordinasi dengan pihak terkait dan pimpinan secara berjenjang,” ucap bupati lagi.

Sementara Wakil Bupati Zuldafri Darma harapkan koordinasi dan kerjasama antar OPD berjalan dengan baik dan lancar. “Tanpa koordinasi dan kerjasama yang baik antar OPD, mustahil program/kegiatan yang telah direncanakan dalam akan tercapai baik sesuai target akhir tahun maupun akhir RPJMD Tanah Datar 2016-2021,” ucap Wabup.

Tidak kalah pentingnya Wabup Zuldafri ingatkan perlu dijalin komunikasi dan kerjasama yang baik di masing-masing OPD. “Mustahil pelaksanaan program/kegiatan di masing OPD akan berjalan sesuai target jika tidak didukung suasana kondusif dan kuncinya terbangun komunikasi yang lancar serta terjalinnya hubungan baik pimpinan OPD bersama dengan seluruh pejabat dan staf di lingkungan masing-masing,” tegasnya lagi.

Turut hadir pada kesempatan itu Staf Ahli Bupati dan Asisten di lingkungan pemerintah Kabupaten Tanah Datar. (Hp/put)

×
Kaba Nan Baru Update