Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 130 Orang Warga Binaan Lapas Payakumbuh Terima Remisi

17 Agustus 2018 | 21.29 WIB Last Updated 2018-08-17T14:29:41Z

Payakumbuh - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)  Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-73 tahun 2018 membawa kebahagiaan tersendiri bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Payakumbuh. Bagaimana tidak, dari 223 Warga binaan berstatus Narapidana, sebanyak 130 orang memperoleh remisi antara 1 s/d 5 bulan. Penyerahan remisi diserahkan langsung oleh Walikota Payakumbuh, Jumat (17/8) pasca upacara HUT RI. 

Turut mendampingi Walikota, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), diantaranya Ketua DPRD, YB. Dt. Parmato Alam,  Dandim 03/06 Lima Puluh Kota, Letkol. Kav. Solichin, Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrastyawan Setyowibowo, Ketua Pengadilan Negeri Payakumbuh, Dr. Indah Wastukencana Wulan. Turut hadir, para Asisten dan sejumlah Kepala OPD Pemko Payakumbuh. 

Rombongan disambut langsung Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II Payakumbuh, Era Wiharto beserta jajaran. Uniknya, Kalapas beserta seluruh pegawai Lapas mengunakan pakaian adat minangkabau. 

Dalam laporan jelang penyerahan remisi, Kalapas Era Wiharto menyampaikan ucapan terima kasih atas kesediaan Walikota menyerahkan langsung remisi kepada warga binaan. Kalapas juga menyampaikan perkembangan kegiatan dan prestasi yang diraih oleh warga binaan Lapas. 

"Kami laporkan ke Bapak Walikota,  pada HUT Pemasyarakatan tingkat Nasional kemarin, warga binaan kita ikut serta dalam festival musik dengan menampilkan tari randai," tutur Kalapas Era. 

"Kita juga punya dua kerajinan tangan buah karya warga binaan yaitu Sandal Rang Kayo dengan Dompet Tusuk Gigi. Kedua produk tersebut sudah sampai dipamerkan dan terjual ke luar negeri, seperti London Inggris, Budapest Hongaria dan juga Songkhla Thailand," beber Era.

Pada kesempatan itu, Walikota Payakumbuh membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia terkait pemberian remisi dalam rangka HUT RI Ke-73. Sebelumnya walikota menyerahkan surat keputusan remisi secara simbolis kepada perwakilan Narapidana. 

Walikota kemudian menyalami satu persatu perwakilan Narapidana yang memperoleh remisi. Walikota berpesan agar para Narapidana mampu mengambil hikmah dan pelajaran selama berada di Lapas dan bertekad memperbaiki diri kelak ketika bebas.

"Selamat atas remisi yang diperoleh.  Mari disyukuri dan jadikan ini sebagai momen memperbaiki diri. Mari bangkit dan berkarya untuk masa depan yang lebih baik," pesan Walikota Riza Falepi. 

Pada momentum HUT RI Ke-73 ini,  sebanyak 130 warga binaan Lapas Kelas II Payakumbuh memperoleh remisi. 40 orang dapat remisi 1 (satu bulan), 31 orang remisi 2 (dua)  bulan, 34 orang remisi 3 (tiga) bulan,  19 orang remisi 4 (empat) bulan dan 6 (enam) orang remisi 5 (lima) bulan. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update