Notification

×

Iklan

Iklan

Menggunting Dalam Lipatan, Pacar Kawan Disetubuhi dan Akhirnya Meninggal Dunia

20 September 2018 | 20.12 WIB Last Updated 2018-09-20T13:12:55Z



Padangpanjang – Kelelahan saat melakukan pendakian di Gunung Singgalang, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, YAT (19) digarap oleh sesama pendaki yang tak lain adalah kawan dari pacarnya sendiri, saat pacarnya FZK (17) tengah mencari pertolongan kepada warga sekitar.

Pendaki bejat tersebut yakni RFD (18) asal Pangkalan, Lima Puluh Kota, yang merupakan teman FZK. RFD tak kuat mengendalikan nafsu bejatnya, sehingga ia menyetubuhi pacar temannya sendiri saat dalam keadaan lemas.

Sementara FZK yang tidak mengetahui pacarnya telah disetubuhi temannya tersebut, turut melarikan YAT yang berhasil diselamatkan dua pendaki asal Pasaman ke RSUD Padangpanjang sekitar pukul  04.00 WIB, Selasa (18/9) kemarin, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun, pertolongan medis  pada korban sejak Selasa dini hari itu, tidak dapat menyelamatkan nyawanya. Dari hasil pemeriksaan medis, ditemukan bukti  cairan putih di celana dalam korban, dan diduga kuat sebelum korban dilarikan ke RSUD Padangpanjang, korban telah melakukan hubungan intim. 

Pasca meninggalnya korban, atas hasil pemeriksaan medis tersebut, keluarga korban tidak dapat menerima perlakukan yang dialami korban, akhirnya kasus itu dilaporkan ke Mako Polres Padangpanjang untuk ditindak lanjuti.

Berdasarkan kejadian tersebut, Kapolres Padangpanjang, AKBP. Cepi Noval, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Julianson, SH membenarkan adanya laporan kasus perbuatan tindak pidana atas persetubuhan korban dalam kondisi tidak berdaya itu.

“Ya benar, adanya laporan kasus perbuatan tindak pidana atas persetubuhan korban dalam kondisi tidak berdaya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/203 /IX/2018/SPKT Unit II/Polres Padangpanjang, tanggal 18 september 2018,” sebut Julianson kepada Pasbana.com Kamis (20/9) diruangkerjanya.

Julianson mengungkapkan, kejadian berawal dari perjalanan pendakian Gunung Singgalang oleh 5 orang pendaki, yakni  Tersangka RFD, korban YAT, FZ (17), RB (18) dan FZK. Dari hasil  pemeriksaan tersangka RFD menerangkan, kelima kawanan pendaki tersebut melakukan pendakian sejak  hari Sabtu (15/9) lalu. 

Dimana, mereka mulai naik sekitar pukul  23.00 WIB malam dan sampai cadas  Gunung Singgalang sekitar pukul 07.00 WIB Minggu (16/9). Minggu pagi melanjutkan pendakian ke Telaga Dewi Singgalang.  Sampai ditelaga dewi, lima pendaki itu di guyur hujan badai hingga memutuskan untuk kembali turun ke cadas, sekitar pukul 15.00 WIB.

“Sampai dicadas korban YAT warga Payakumbuh itu mengalami kelelahan hingga lemas tak berdaya. Karena harus mencari pertolongan, FZK terpaksa meninggalkan YAT bersama RFD dikarenakan dua orang temannya FZ dan RB telah turun duluan. Melihat korban dalam keadaan lemas, disitulah memancing nafsu korban hingga nekat menyetubuhi YAT,” sebut Julianson.



Julianson mengatakan, setelah melepaskan nafsu bejatnya, barulah datang pertolongan dari dua pendaki asal Pasaman dan melarikan YAT ke RSUD Padangpanjang untuk diberikan pertolongan. Namun, korban meninggal dunia setelah satu hari dirawat dirumah sakit yakni pada Kamis (20/9) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

“Saat korban diperiksa, menurut keterangan perawat RSUD ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan dibagian kemaluan korban, yakni ditemukan memar dan ada cairan putih disekitar kemaluan korban,” sebut Julianson.

Mengetahui kejanggalan tersebut, ucap Julianson, keempat kawanan pendaki itu yang masih berada di rumah sakit langsung dimintai keterangan di Mako Polres Padangpanjang. Akhirnya, RFD mengakui apa yang telah ia perbuat.

“Dalam kasus tersebut, tersangka terjerat pasal 286 tentang persetubuhan korban dalam kondisi tidak berdaya dan terancam hukuman kurungan 9 tahun penjara. Hingga saat ini korban masih dilakukan otopsi, di rumah sakit Bhayangkara Padang dan kita akan melakukan olah TKP, karena pertimbangan cuaca yang tidak mendukung dan perjalanan yang memakan waktu kurang lebih 6 jam, kita akan melakukan olah TKP dan rekonstruksi, Sabtu (22/9),” pungkas Julianson. (Del/P)


×
Kaba Nan Baru Update