Pasaman - Tak mampu mengendalikan laju sepeda motornya mengakibatkan MR (14) meninggal dunia. Hal ini terjadi akibat kenderaan roda dua yang dikendarai MR bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai SM (25).
Kecelakan ini terjadi di Jalan umum Prof. Dr Hamka (Kampung Sumur), kenagarian tanjung Beringin, Kecamatan Lubuk Sikaping Kabupaten Pasaman. Jum'at (19-10-018) pukul 16.30 WIB.
Kasat Latas Polres Pasaman, AKP. Angga Putra, mengatakan, kronologis kejaian ini terjadi pada asaat Sepeda motor merk Yamaha Mio BA-6563-SI dikendarai SM
datang dari arah Benteng menuju arah Pasar Lama Lubuk Sikaping.
"Pada saat yang beramaan datang sepeda motor merk honda Beat tanpa plat nomor yang dikendarai MR datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi kecelakaan," sebut Angga.
Akibat kecelakaan ini MR mengalami luka berat & meninggal dunia. sementara SM menderita luka – luka dan sudha di larikan kerumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dokter.
Sementara kondisi Kedua Sepeda motor korban rusak parah, dengan kondisi ringsek bagian depan. Sehingga kerugian materi deperkirakan mencapai Rp. 2.000.000 (dua juta rupiah). Tutup, Kasat Lantas. (Gani)