Notification

×

Iklan

Iklan

Tim 7 Satpol PP Beraksi, 2 Waria dan Dua Pasangan Tidak Sah Diamankan

21 Oktober 2018 | 21.25 WIB Last Updated 2018-10-21T14:25:01Z
Dua orang Waria yang berhasil diamankan Tim 7 Satpol PP Kota Payakumbuh, Minggu (21/10)(Foto: Istimewa)

Payakumbuh  - Sebanyak dua orang Waria dan dua pasangan tidak sah yang diduga berbuat tidak senonoh diamankan oleh tim 7 gabungan Satpol PP Kota Payakumbuh, Minggu (21/10/2018) dini hari. Selain itu, 21 pelajar yang masih keluyuran malam dan bermain warnet hingga pukul 03.00 WIB juga turut diamankan. 

Petugas gabungan yang mulai beraksi pukul 01.30 WIB dengan memulai apel di lapangan eks Poliko, kantor Walikota Payakumbuh langsung beranjak keluar kantor. Tanpa menunggu lama, ternyata 50 meter dari kantor Walikota terlihat dua orang waria yang sedang mangkal. 

Spontan petugas langsung mengejar dua waria ini untuk diamankan. Namun, pengejaran ini cukup lama karena keduanya cepat mengetahui petugas dan melarikan diri.

Waria pertama, MD alias Mona berhasil diamankan petugas di kawasan Bunian. Sedangkan waria kedua, AA berhasil diamankan di depan apotik medika farma koto baru. Pencarian waria ini cukup memakan waktu sekitar 30 menit. 

Mengingat keduanya memanfaatkan kegelapan untuk bersembunyi.

Usai mengamankan kedua waria ini, petugas meluncur ke kawasan pasar Ibuh dan mengamankan dua pasangan illegal yang sedang pesta minuman keras dan berkaraoke.

Kemudian tim meluncur ke Simpang Benteng dan memeriksa sebuah warnet dan game online. Disini, ditemukan 21 pelajar yang tengah asik bermain game hingga larit malam.

"Benar kami mengamankan dua orang waria dan dua pasangan illegal yang tengah pesta minum keras sembari berkaraoke di sebuah tempat kawasan pasar Ibuh. Termasuk 21 pelajar yang bermain game online hingga larut malam. Seluruhnya  kami giring ke markas Pol PP di Bukik Sibaluik," ucap Kasat Pol PP Kota Payakumbuh, Devitra  kepada wartawan.

Di Markas Satpol PP, seluruhnya diminta memanggil orang tua dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. 

"Kami panggil orang tua mereka semua. Termasuk kedua waria ini," katanya.
Sampai pukul 08.00 WIB, seluruh tangkapan satpol PP sudah dijemput oleh orang tuanya, kecuali seorang waria berinisial AA.

"Jika dalam 2x24 jam  tidak dijemput oleh pihak keluarganya, akan kami kirim ke panti sosial di Sukarami, Kabupaten Solok," tutur Kasat. 
Sumber: Covesia
×
Kaba Nan Baru Update