Notification

×

Iklan

Iklan

Asyik Nongkrong di Resto , RY Digaruk Satnarkoba Polres Padang Panjang

09 November 2018 | 07.55 WIB Last Updated 2018-11-09T00:55:39Z

Pelaku "RY" saat diamankan oleh Sat Narkoba Polres Padang Panjang di sebuah Resto ( foto : Dok. Humas )
Padang Panjang - Tak ada ruang bagi pelaku pengedar dan pemakai narkoba di Kota Padang Panjang. Itulah yang ditargetkan oleh Satnarkoba Polres Padang Panjang.

Kamis (08/11) sekitar pukul 21.00 WIB , Sat Narkoba Polres Padang Panjang lagi-lagi menangkap pelaku atas kepemilikan Narkoba jenis Shabu.

Kejadian bermula sewaktu Personil Sat Narkoba Polres Padang Panjang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku yang berinisial "RY" ada memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Gol. I Jenis Shabu.

Informasi ini segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi dengan pemilik Resto.
Penangkapan terhadap "RY" di Restoran Gumarang Canada Jl. Rasuna Said RT. 13 Kel. Kampung Manggis Kec. Padang Panjang Barat Kota Padang Panjang.

Dengan disaksikan oleh Pemilik Restoran dan Pemilik warung di sebelah restoran tersebut ketika Personil Sat Narkoba Polres Padang Panjang masuk ke dalam Restoran Gumarang Canada .




Melihat  ada petugas polisi yang hendak mengamankannya , "RY"  yang sedang berada di dalam restoran tersebut langsung membuang 1 (satu) buah Kotak Rokok Sampurna yang terbuat dari besi yang berisikan narkotika jenis shabu.

Namun barang bukti yang dibuang  tersebut berhasil didapatkan oleh petugas.

" Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres Padang Panjang untuk dilakukan lidik sidik serta pengembangan kasus lebih lanjut, " jelas Kasat Narkoba Polres Padang Panjang , AKP Hidup Mulia, SH. ( bd )
×
Kaba Nan Baru Update