Notification

×

Iklan

Iklan

Operasi Zebra, Kasat Lantas : Cuaca Tidak Mendukung, Polantas Gunakan Sistem Hunting

04 November 2018 | 16.40 WIB Last Updated 2018-11-04T09:40:57Z



Padangpanjang -- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Polres Padangpanjang, layangkan surat tilang sebanyak 209 pelanggar aturan lalu lintas selama Operasi Zebra 2018 ini. Pelaksaan operasi Zebra,  Sat Lantas Polres Padangpanjang, menggunakan sistem Hunting (Patroli berjalan-red) dikarenakan faktor cuaca yang sering hujan selama jadwal operasi zebra berlangsung. 

Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, melalui Kasat Lantas Iptu. Mendrova, Minggu (4/11) kemarin, mengungkapkan pelaksanaan Operai Zebra di Kota Padangpanjang terpaksa dilakukan dengan sistem Hunting karena pada saat jadwal operasi curah hujan di Kota Padangpanjang sangat tinggi.


“Kita tak bisa menggelar terpusat, dikarenakan faktor cuaca yang seringkali hujan di saat pelaksaan operasi zebra itu, jadi kita memutuskan untuk menggelar operasi zebra dengan melakukan patroli berjalan di seputaran wilayah hukum Polres Padangpanjang,” ungkap Mendrova.

Pelaksaan Operasi Zebra tersebut, ujar Mendrova,  pelanggar lalu lintas lebih di dominasi oleh pelajar dan diikuti masyarakat umum. Meskipun telah ada larangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah, namun pelajar tetap membandel tetap mengendarai motor ke sekolah dengan cara sembunyi sembunyi. 

“Banyak  pelajar yag kita temui dan terjaring saat razia, selain tidak mengantongi  SIM,  mereka malah tidak bisa memperlihatkan surat surat kendaraan. Tak memiliki surat surat dan SIM, kita berlakukan sangsi yang sama, motor kita sita dan surat tilang kita berikan, "sebut Mendrova, seraya mengatakan saat ini puluhan motor telah dikandangan di Mako Polres Padangpanjang. 

Untuk jumlah penilangan pada operasi Zebra sementara ini,  baru 209. Sementara untuk kasus kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) sendiri terbukti menurun. Tahun ini terjadi satu kali Laka selama Operasi Zebra,  atas laka yang terjadi tidak mengakibatkan korban jiwa. 

“Pelaku Operasi ini, kita lebih memusatkan kepada para pelanggar lalu lintas yang melakukan pelanggaran yang bisa menyebabkan Kecelakaan Lalu Lintas, seperti tak menggunakan Helm, menerobos rambu lalu lintas, dan kendaraaan yang tak dilengkapi kelengkapan berkendara,” sebut Mendrova. (rj) 

×
Kaba Nan Baru Update