Notification

×

Iklan

Iklan

Pergerakan PSI Mutlak Berlandaskan Pancasila

17 November 2018 | 07.18 WIB Last Updated 2018-11-17T00:18:47Z



Solok - Menanggapi polemik yang berkembang terhadap pernyataan Ketua Umum PSI, Grace Natalie tentang penolakan perda injil dan perda syariah di Indonesia, Ketua DPD PSI Kabupaten Solok Sastra Harianto menegaskan, pergerakan umum PSI khususnya PSI Kabupaten Solok, mutlak berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika. Jumat (16/11).

Sastra menambahkan, Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. 

Sedangkan UUD 1945 adalah, hukum dasar dari segala sumber dasar seluruh peraturan perundang undangan di NKRI. Ini artinya Fungsi UUD 1945 menurut hemat Sastra, mengatur bagaimana kekuasaan negara disusun, dibagi dan dilaksanakan. 

Disela-sela kegiatannya sebagai seorang tenaga pengajar, Sastra juga mengatakan, negara kesatuan Republik Indonesia kita ini menggunakan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Mempunyai fungsi yang sangat kuat mempersatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam-macam suku, ras dan agama. Selain itu Bhinneka Tunggal Ika juga berfungsi menghambat konflik yang didasari atas kepentingan pribadi atau kelompok, serta mempertahankan persatuan bangsa Indonesia. 

Itu artinya jelas Sastra, sikap PSI Kabupaten Solok jelas tidak ada lagi tawar menawar dan harus tunduk terhadap hukum dasar negara kita untuk menyusun, membagi dan melaksanakan kekuasaan negara.

Lanjut Sastra terkait dengan polemik pernyataan Ketum PSI, konteksnya untuk menjaga toleransi dalam keberagaman, saya rasa itu sah-sah saja, mungkin itu bentuk kekhwatiran beliau dari hal-hal yang terjadi selama ini. Akibat hal tersebut Ketum PSI ini memiliki perhatian yang tinggi, pada akhirnya terlontarlah pernyataan seperti itu. 

Sebagai Ketua DPD PSI Kabupaten Solok tambah Sastra, sebenarnya penerapan perda ini sebenarnya sudah ada dan sudah diberlakukan sebelumnya, untuk merubah dan menghapus perda ini tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Alangkah sebaiknya kita saling menjaga toleransi dalam keberagaman itu sangat penting.

”Ya tak mungkinlah, ketika suatu wilayah tertentu yang mayoritas penduduknya muslim diterapkan perda Injil, dan begitu juga sebaliknya yang mayoritas penduduknya non muslim diterapkan perda Syariah," ujarnya.

Dalam hal ini Sastra menghimbau kepada masyarakat, sekarang ini adalah tahun politik, jadi alangkah baiknya segala bentuk masalah kita harus jeli dalam menyikapinya, jangan kita sampai terpecah belah oleh segala sesuatu yang sifatnya menjelekkan satu sama lain.

Sebagai ketua DPD PSI Kabupaten Solok, ungkap Sastra, saya tidak akan membiarkan keyakinan saya dipelintir untuk kepentingan politik sesaat oleh orang lain, dan sebaliknya saya juga tegaskan, saya  akan melawan segala bentuk tindak intoleransi yang akan memecah belah setiap kerukunan dan keberagaman yang menyebabkan terpecahnya bangsa ini.

Untuk sekarang, tambah Sastra, saya tetap fokus untuk maju sebagai calon anggota legislatif, saya ingin majukan kampung halaman saya, dan dalam hal ini saya akan tetap dan terus berjuang demi terciptanya masyarakat IX Koto Sungai Lasi yang sejahtera.

"Saya tidak akan pernah mengkhianati diri saya  pribadi, termasuk keyakinan yang saya anut, dan kami dari PSI Kabupaten Solok akan terus berjalan diatas kebenaran sesuai dengan ideologi Pancasila, hukum dasar UUD 1945 dan tetap menjaga keberagaman berdasarkan Bhinneka Tunggal Ika demi NKRI," tutup Sastra. (Rz)
×
Kaba Nan Baru Update