Notification

×

Iklan

Iklan

Niat Pinjam Uang, Rosmeri Meninggal Jatuh dari Tebing

12 Desember 2018 | 21.34 WIB Last Updated 2018-12-12T14:34:36Z


Padangpanjang – Salah seorang warga di Jalan Rasuna Said No.143 RT/RW 002/000 Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padangpanjang Barat, Kota Padangpanjang, Rosmeri (44)  meninggal dunia akibat jatuh terseret sepeda motor dari atas tebing sedalam 4 meter didekat rumahnya, Rabu (12/12) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, SIK melalui Kasat Reskrim AKP. Julianson, SH, MH  saat dikonfirmasi Pasbana.com membenarkan peristiwa yang terjadi diwilayah hukum Polres Padangpanjang tersebut.

Julianson memaparkan, berdasarkan keterangan yang pihaknya peroleh, kejadian berawal ketika Monizido Zai panggilan Boy (20) melewati jalan Rasuna Said menggunakan motor Merk Honda Beat, sesampainya di depan rumah korban, yakni Rosmeri memanggil Boy.

Pada saat dipanggil, Boy berhenti dan menemui Rosmeri. Rosmeri bercerita tentang niat ingin meminjam uang koperasi kepada Boy, Rosmeri berdiri tepat disebelah kanan sepeda motor milik Boy.

Pada saat itu, keadaan motor Boy dalam keadaan masih menyala, Rosmeri tidak sengaja memegang pedal gas sepeda motor milik Boy dan menarik gasnya, disaat bersamaan motor tersebut melaju dengan posisi Boy masih duduk diatas kendaraan tersebut dan juga dengan posisi Rosmeri tetap memegang pedal gas sepeda motor milik Boy.

Boy dan Rosmeri terbawa oleh sepeda motor tersebut, yang mana letak dari sepeda motor tersebut berhadapan dengan jurang yang tingginya +- 4 meter, dimana di bawah jurang tersebut ada jalan umum yang terbuat dari aspal.

“Sesampai dibawah, Boy mengalami luka lecet, sementara Rosmeri mengalami luka di kepala pada bagian belakang, dengan cepat masyarakat sekitar membantu dan membawa Rosmeri kerumah sakit umum Padangpanjang, namun sayang nyawanya tidak bisa tertolong,” papar Julianson.

Lebih lanjut Julianson menjelaskan, bahwa Boy dan kendaraannya diamankan di mako Polres Padangpanjang, guna penyelidikan lebih lanjut. “Kejadian ini dikarenakan kelalaian seseorang yang menyebabkan orang lain luka atau meninggal dunia,” pungkasnya. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update