Notification

×

Iklan

Iklan

Taman Lembuti di Kota Padangpanjang Lolos Sertifikasi RBRA Nasional

06 Desember 2018 | 19.45 WIB Last Updated 2018-12-06T12:45:14Z


Padangpanjang - Taman Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Lembuti, Kota Padangpanjang dinyatakan lolos sertifikasi setelah diamati Tim Penilai RBRA yang diketuai Kepala Bidang Lingkungan Ramah Anak Kementerian Pemberdayaan Perempan dan Perlindungan Anak, Sri Martani, SE. M.Si.

Keputusan ini diperoleh setelah tim auditor mengadakan rapat di aula Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Kamis, (6/12).

Tim penilai ini berasal kalangan independen dari Jakarta. Untuk Sumatera Barat yang dinilai adalah:, Kota Padangpanjang, Kota Sawahlunto, Kota Pariaman, Kota Solok dan Pemprov Sumbar.

Tim ini dipimpin Wino Wicaksono. Untuk Kota Solok dipimpin Hendri Tamara. Padangpanjang Hamid Pahlima. Kota Pariaman Maini Widawati. Sawahlunto Djoko Santosa dan Pemprov Sumbar Teguh Pratama. Masing masing didampingi beberapa anggota. 

Hadir juga mendampingi Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan Keluarga & Lingkungan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Rohika Kurniadi Sari.

"Tim penilai membahas dan melihat bagaimana kondisi lingkungan ramah anak Padangpanjang, apakah sudah sesuai dengan kriteria penilaian atau belum," ujar Sekretaris Dinas Sisial PPKB&PPPA Neti Herawati, SH sesaat setelah penilaian dilakukan tim.

Netti mengatakan, kondisi RBRA Lembuti yang berada di depan Mapolres Padangpanjang sudah memenuhi persyaratan untuk sertifikasi, meskipun ada satu item yang masih perlu disempurnakan dalam waktu satu bulan tuntas. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update