Notification

×

Iklan

Iklan

Paud dan TK di Bukittinggi Terima Dana BOP 2018

17 Januari 2019 | 17.55 WIB Last Updated 2019-01-17T10:55:57Z
Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Drs. Teddi Afrialdi, M.Pd


Bukittinggi - Sebanyak 107 PAUD dan 43 TK negeri maupun swasta dapat dana BOP. Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) tahun 2018 untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan juga Taman Kanak-kanak (TK) baik negeri maupun swasta se-kota Bukittinggi telah disalurkan. 

Hal ini disampaikan Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bukittinggi, Drs. Teddi Afrialdi, M.Pd di ruang kerjanya, Kamis (17/1),  dana BOP PAUD dan TK untuk tahun 2018 lalu telah berhasil kita salurkan kepada PAUD dan TK yang berada di Kota Bukittinggi.

Teddi menyatakan, bantuan dana BOP yang dananya dihitung 600 ribu per siswa diberikan sekali dalam setahun kepada PAUD dan TK. BOP ini merupakan Bantuan Operasional yang ditujukan kepada penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini PAUD dan TK, agar tidak terlalu membebani biaya proses belajar mengajar.  

Hal ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI / Permendikbud Nomor 4 Tahun 2017 yang bertujuan untuk membantu Penyediaan Biaya Operasional Non Personalia bagi Satuan Pendidikan Anak Usia Dini.

Bantuan dana BOP merupakan dana hibah dari pemerintah pusat untuk membantu biaya operasioal bagi satuan pendidikan anak usia dini terutama PAUD dan TK. 

Hal ini guna mendukung kegiatan operasional pendidikan serta meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan PAUD berkualitas di Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Non Formal, pungkasnya.

Pemberian bantuan ini diberikan berdasarkan 12  kriteria yang telah ditentukan oleh Kemendikbud, salah satu kriteria yang harus dipenuhi oleh lembaga pendidikan PAUD dan TK yaitu sudah masuk Data Pokok Pendidikan atau Dapodik yaitu sistem pendataan skala nasional yang terpadu di Departemen Pendidikan Nasional. selain itu memiliki akreditasi dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN). (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update