Notification

×

Iklan

Iklan

Rekanan Kecewa, Tagihan 5 Milyar Belum di Bayar Pemko Bukittinggi

04 Januari 2019 | 22.28 WIB Last Updated 2019-01-04T15:29:15Z

Bukittinggi - Sejumlah konsultan dan kontraktor proyek serta rekanan Pemerintah Kota Bukittinggi kecewa akibat tagihan sekitar 5 milyar rupiah belum di bayarkan oleh pemko setempat. Pembayaran seharusnya sudah dilakukan pihak pemko Bukittingi, hingga kini belum terealisasi setelah serah terima pekerjaan proyek.

Kekecewaan para kontraktor dan konsultan proyek tersebut dipaparkan langsung didalam ruang Rapat, lantai 3 Balaikota Pemko Bukittingi. Hal ini dilakukan para kontraktor dan konsultan saat menagih janji Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan Surat Perintah Membayar (SPM). Dalam pertemuan tersebut hadir diantaranya, Kepala Dinas Permukiman Pemko Bukittinggi beserta staf dan sejumlah insan pers saat menerima para rekanan konsultan dan kontraktor, Jumat (04/01) sore.

Salah seorang Kontraktor, Ir. Sofyan Syarif, Pengurus Asosiasi Gapensi mengatakan, terbitnya sejumlah SP2D dan SPM dari pihak Pemko Bukittinggi untuk sejumlah kontraktor dan konsultan, hingga saat ini belum dapat dipastikan SP2D dan SPM tersebut cair oleh pihak Bank. Lanjut Sofyan, ketika ternyata SP2D dan SPM dalam batas waktu yang ditentukan dinyatakan kosong, maka ini artinya pihak Pemko Bukittinggi telah terindikasi dan diduga melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan.

"Kami sangat menyayangkan, jika ada salah satu dari rekan kami melaporkan hal ini ke pihak kepolisian yang nantinya akan berakibat fatal bagi Pemko Bukittinggi. Namun kami tidak berharap hal itu akan terjadi. Sehingga menurut kami, sebaiknya pihak Pemko seharusnya bertanggung jawab langsung akan hal tersebut," ujar Sofyan. 

Sementara salah seorang kontraktor lain, Hendri mengatakan, "Bagi kami ini bukan suatu hal yang main-main. Ini sudah masuk kepermasalahan yang darurat serius. Jumlah dana yang harus dicairkan Pemko Bukittinggi itu sebesar hingga mencapai 5 Milyar Rupiah untuk 60 lebih SPM" papar Hendri 

Bagi Hendri, sebagai rekanan kontraktor proyek drainase menambahkan, penyelesaian masalah ini harus segera diselesaikan oleh seorang Walikota atau setidaknya Sekda Kota Bukittinggi langsung. Jika masalah ini dilimpahkan kepada SKPD yang terkait, dikhawatirkan akan berakibat lama dan buang-buang waktu saja. 

Kami ini, lanjut Hendri, juga punya tanggung jawab dengan para pekerja dan rekanan bisnis selama melakukan pekerjaan proyek tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada solusi yang cepat untuk permasalahan ini. 

Sementara itu selaku perwakilan pemko  Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Bukittinggi Drs. Nofrianto CH,MM mengatakan, pihaknya akan menyampaikan semua hasil yang di bicarakan dalam pertemuan kepada pihak pimpinan, tutupnya. (Risky)
×
Kaba Nan Baru Update