Notification

×

Iklan

Iklan

Retribusi Naik, Puluhan Pedagang Ngadu ke DPRD

11 Januari 2019 | 13.16 WIB Last Updated 2019-01-11T06:16:10Z


Bukittinggi - Puluhan pedagang pasar bawah mengantarkan surat keluhan ke DPRD atas kebijakan yang dinilai tidak manusiawi dikeluarkan Pemerintah kota (Pemko) Bukittinggi tentang retribusi lahan dagang naik. Tidak ada diskusi dan komunikasi antar Pemko dengan pedagang pasar bawah, retribusi sewa lahan dagang ditetapkan naik per 1 Januari 2019, Kamis (10/1).

Irvan, Juru bicara pedagang menyampaikan, hal ini dirasa sangat memberatkan bagi para pedagang pasar bawah karena situasi kondisi jual beli yang terjadi saat ini. Beredarnya surat kenaikan retribusi sewa lahan dagang ini disesalkan seluruh pedagang pasar bawah Kota Bukittinggi.

Salah seorang pedagang Hj. Nurlaili (74) mengeluh, ondeh nak... (aduh nak-red), terasa sangat sedih sekali berdagang di wilayah pasar bawah saat ini, penyebabnya berbagai macam diantaranya daya beli masyarakat rendah, setelah itu muncul saingan pedagang seperti banyak pedagang pagi di pasar banto yang jualan di pinggir jalan. Ini sangat merugikan pedagang pasar bawah, tidak ada pembeli datang dipasar bawah. Belum lagi ada kenaikan retribusi sewa toko yang ditetapkan Pemko Bukittinggi.

“Jangankan untuk beli makan sebungkus nasi, uang lima ribu untuk kasih jajan cucu saja tidak bisa kita berikan, meskipun jualan dari pagi hingga petang. Bahkan sudah jualan dua haripun, masih belum dapat uang dari hasil jual beli. Tolonglah sampaikan nak... Lanjut Nurlaili, Mati saja yang belum kita ni... Cobalah sampaikan ke pihak pemko nak," keluhnya.

Semua persoalan pedagang pasar bawah, Bukittinggi dituangkan dalam sebuah surat keluhan pedagang yang ditujukan kepada DPRD untuk segera disampaikan ke Pemko Kota Bukittinggi. Surat keluhan pedagang tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD Koto Bukittinggi M. Idris. 

Menurut M.Idris, Surat dan keluhan para pedagang pasar bawah akan ditindak lanjuti kepada pimpinan DPRD dan menuruskan ke pihak Pemko Bukittinggi. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update