Notification

×

Iklan

Iklan

Sejumlah Kios Penampungan Pasar Padangpanjang Mulai Dibongkar

15 Januari 2019 | 21.15 WIB Last Updated 2019-01-15T14:15:47Z

Padangpanjang - Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang mulai melakukan pembongkaran terhadap kios penampungan milik pedagang pemilik vergunning yang telah melakukan lotting penempatan kios di bangunan baru Pasar Padangpanjang.

Pembongkaran yang dilakukan secara bertahap itu, mulai dilakukan sejak hari ini Selasa (15/1), diawali kios penampungan yang telah dikosongkan dekat masjid Jihad dan akan dilanjutkan ke kios-kios yang telah dikosongkan.

Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Perdagkop) dan UKM Kota Padangpanjang, Arpan menyebutkan, pembongkaran terhadap kios penampungan tersebut, dilakukan sebagai langkah antisipasi agar kios yang telah dikosongkan oleh pedagang yang akan menempati lokasi yang baru, tidak dipindahtangankan kepada pedagang lain.

“Saat ini kita masih mendata, kios-kios penampungan milik pedagang pemilik vergunning yang telah menempati lokasi yang baru. Sehingga, lokasi penampungan yang ditempatinya selama ini kita kosongkan dan bongkar, agar akses menuju lokasi bangunan pasar yang baru bisa dibuka,” sebut Arpan.

Arpan juga tidak menampik, adanya sejumlah pedagang pemilik vergunning yang mencoba memindahkan hak kepemilikan kios penampungan kepada pedagang lain. Tetapi, hal itu bisa dibatasi dengan melakukan pembongkaran terhadap kios penampungan yang telah dikosongkan.

“Sesuai dengan kesepakatan dengan pedagang pemilik vergunning, bagi pedagang yang telah selesai lotting dan mengetahui lokasi berdagangan yang baru, agar segera menempati kios yang telah disediakan dan mengosongkan lokasi penampungan dengan tenggat waktu hingga 15 Januari 2019. Makanya, hari ini kita turunkan tim untuk melakukan pembongkaran,” jelasnya.

Arpan juga meminta kepada pedagang dengan status penyewa, agar bersabar menunggu hasil lotting dan informasi dari Dinas Perdagkop dan UKM. Apalagi, jumlah kios yang tersedia di bangunan  yang baru terbatas.

“Kita memang memprioritaskan bagi pedagang pemilik vergunning, jika semuanya sudah terpenuhi, baru kita lanjutkan untuk lotting pedagang penyewa,” pungkasnya. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update