Notification

×

Iklan

Iklan

Dari Pemeriksaan 17 Santri Nurul Ikhlas, Terungkap Roby Dikeroyok Berkali-kali

14 Februari 2019 | 06.23 WIB Last Updated 2019-02-13T23:25:01Z
Salah satu kamar di Asrama Ponpes Nurul Ikhlas yang diduga menjadi TKP kasus pengeroyokan terhadap Roby (foto : dok.detiknews)

Padang Panjang --- Terkuaknya kasus pengeroyokan terhadap Roby , santri yang saat ini dalam kondisi koma di RSUP M. Djamil Padang, mendorong Penyidik Polres Padang Panjang melakukan pemeriksaan terhadap 17 santri Ponpes Nurul Ikhlas, Rabu (13/02).

Para santri dengan didampingi wali santrinya, datang ke Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan.

Dari salah seorang santri yang diperiksa, W (16) terungkap bahwa pemukulan dikarenakan adanya dugaan pencurian yang dilakukan korban di lingkungan asrama.

Aksi korban terkuak setelah salah satu santri menemukan memori HP-nya yang hilang dipakai santri lain. Saat ditanya, memori itu didapat dari R. Ketika itu, R mengakui perbuatannya dan memantik emosi santri lain yang juga kehilangan barang.

“Saat itu ada belasan santri yang mengaku kehilangan akhirnya menemui R. R mengakui perbuatannya dihadapan kami dan minta maaf atas perbuatannya,” sebut W pada wartawan.

Kemudian, belasan santri yang sudah terpancing emosi langsung meluapkan kekesalan dengan memukul R, Kamis 7 Februari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB.

Tidak sampai disitu, informasi tersebut dengan cepat menyebar ke santri lain. Santri yang merasa kehilangan barang ikut menemui R. Jumat, R kembali dipukul sejumlah santri.

RK, santri lainnya mengungkapkan, persoalan tidak selesai sampai disitu. Dua malam berikutnya, R kembali dikeroyok.

"R mengaku dan meminta maaf. Minggu malam sekitar pukul 23.00 WIB, R kembali dipukuli oleh santri lain hingga dilarikan ke RS M Jamil Padang," ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Padangpanjang Iptu Kalbert Jonaidi mengatakan, pihaknya telah memanggil santri yang diduga terlibat pengeroyokan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita masih mengumpulkan barang bukti dan minta keterangan sejumlah saksi," kata Kalbert.(ril)
×
Kaba Nan Baru Update