Notification

×

Iklan

Iklan

Kajari Bukittinggi: Pencegahan Lebih Penting Dari Pada Penindakan

11 Februari 2019 | 15.03 WIB Last Updated 2019-02-11T08:05:54Z

Bukittinggi - Hadirnya Jaksa berdampingan dengan Pemerintah Kota tidak hanya sebatas dalam Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah saja atau TP4D, tetapi Jaksa juga berperan sebagai Tim Pencegahan sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Fungsinya agar proyek-proyek yang dicanangkan Pemerintah dapat berjalan sesuai dengan aturan hukum.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bukittinggi, Ferry Tas  saat melakukan Pembekalan dan Penerangan Hukum Bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintahan Kota Bukittinggi di Aula serbaguna. Kajari mengatakan, "Sebagai contoh peran Jaksa kedepannya akan lebih banyak, Jaksa akan masuk ke ranah balai adat, Jaksa akan menjadi sahabat datuak, ninik mamak dan alim ulama diwilayah perkampungan. 

Sebelumnya Jaksa masuk sekolah, Jaksa masuk pasar sudah pernah kita lakukan. Semua hal ini fungsinya agar kinerja aparat pemerintahan dapat menggunakan anggaran negara sesuai dengan aturan hukum yang berlaku." Senin, (11/02).

Sekarang ini lanjut Kajari, Jaksa lebih baik melakukan Pencegahan terhadap proyek-proyek strategis yang dijalankan pemerintahan, termasuk jika ada kasus perdata, pidana ataupun tata usaha negara apapun itu yang melibatkan Pemerintah Kota, kita siap mendampingi.


"Lebih baik kita melakukan Pencegahan dibandingkan kita melakukan Penindakan. Tapi ketika di cegah sudah tidak bisa maka baru kita lakukan penindakan, itu sudah langkah terakhir." ujar Kajari.

Sehingga peran Jaksa ada ketika Pemerintah merasa kesulitan maka kita akan membantu memulihkan keuangan negara terhadap "orang-orang" yang tidak mau membayar atau yang membandel itu. Kita akan siapkan tim untuk mendampingi Pemerintah Kota dalam menangani berbagai macam kasus yang melibatkan Pemerintah Kota. 

Sementara itu Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengatakan, "Kerjasama yang kita buat dengan pihak Kejaksaan itu tidak hanya di TP4D saja, tetapi juga bekerjasama dalam pendampingan Pendapatan Pajak dan Retribusi Pasar."

Nantinya akan ada berbagai macam Surat Kontrak Kerjasama (SKK) dalam bentuk apapun sehingga seluruh Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) Pemerintah Kota dapat bekerja sesuai dengan pengelolaan anggaran negara dengan baik. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update