Notification

×

Iklan

Iklan

Pengawas Koperasi Di Padangpanjang Ikuti Pelatihan Koperasi Jasa Keuangan Syariah

12 Februari 2019 | 22.55 WIB Last Updated 2019-02-12T15:55:37Z

Padangpanjang – Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perdagkop dan UKM) gelar pelatihan koperasi jasa keuangan syariah bagi pengawas koperasi se - Kota Padangpanjang di Aula Mifan Waterpark & Resort, Selasa (12/2).

Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Iriansyah Tanjung, S.E, M.Si, menyampaikan bahwa pelatihan ini guna memantapkan peran dan tugas koperasi sebagai lembaga penggerak perekonomian masyarakat, namun tetap memegang prinsip-prinsip syariah.

"Pemerintah daerah perlu melakukan pembinaan terhadap lembaga keuangan syariah seperti bank dan koperasi. Dikarenakan pada saat sekarang ini sebagian masyarakat lebih memilih untuk melakukan kerjasama dengan lembaga keuangan yang berbasis syariah," ucap Iriansyah.


Iriansyah juga menjelaskan, bahwa pemerintah harus menjadikan koperasi dan lembaga keuangan syariah menjadi prioritas agar berkembang pesat, dan memberikan pelayanan terbaik kepada anggotanya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Dinas Perdagkop dan UKM Kota Padangpanjang, Arpan, melalui Kabid UMKM Ernawati, menjelaskan bahwa pelatihan ini guna mempercepat perkembangan koperasi syariah di Kota Padangpanjang serta untuk menambah ilmu pengetahuan bagi pengawas tentang tatacara pelaksanaan pengawasan koperasi keuangan syariah dengan mengembangkan prinsip syariah.


"Mudah-mudahan tujuan kita untuk mempercepat perkembangan koperasi syariah di Kota Padangpanjang dalam pembinaannya dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya, serta dapat menambah ilmu pengetahuan bagi pengawas," jelas Ernawati.

Ernawati menambahkan, pelatihan koperasi jasa keuangan syariah ini diikuti sebanyak 25 orang pengawas koperasi se-Kota Padangpanjang, dimana pelatihan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, sejak tanggal 12 Januari sampai 14 Januari 2019.( Delma)
×
Kaba Nan Baru Update