Notification

×

Iklan

Iklan

Sebanyak 300 Orang Terima SK Pengangkatan CPNS Formasi 2018

12 Februari 2019 | 20.16 WIB Last Updated 2019-02-12T13:16:27Z

Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota, Ir.H ,Irfendi Arbi, M.P menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 300 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota yang telah dinyatakan lulus dalam seleksi penerimaan CPNS Tahun 2018, baru-baru ini saat apel bersama di halaman kantor Bupati Limapuluh Kota, Sarilamak.

Hadir dalam acara tersebut Sekda Limapuluh Kota, Wudya Putra, Kepada BKPSDM Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra, dan sejumlah kepala OPD lainnya di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota
Dalam sambutannya Bupati Irfendi Arbi menyampaikan kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK tersebut untuk terus bersyukur atas nikmat yang telah diberikan oleh Allah SWT.

"Pertama, bapak-ibu yang telah menerima SK ini harus bersyukur kepada Allah, karena ini adalah rizki dari yang kuasa, sebab dari ribuan peserta seleksi yang mengikuti tes, bapak-ibu lah yang terpilih, jadi kita harus bersyukur," ujarnya, Senin (11/2).

Dirinya berpesan kepada seluruh CPNS tersebut agar nantinya untuk mengawali pengabdian bekerja dengan niat tulus dan ikhlas dalam melayani masyarakat, demi kejayaan bangsa dan Negara.

Selanjutnya ia mengatakan seluruh CPNS tersebut harus menjaga kedisiplinan agar benar-benar dapat mengetahui kewajiban, hak, dan larangan yang harus dijalankan oleh seorang PNS .

"Bekerjalah nanti sesuai dengan peraturan yang berlaku, pahami tupoksi masing-masing dimanapun bapak-ibu ditugaskan, sehingga seluruh tujuan yang sudah digariskan Organisasi Pemerintah Daerah benar-benar dapat diwujudkan dan dirasakan oleh masyarakat," sambungnya.

Terakhir Irfendi mengatakan, kepada seluruh CPNS di Lingkungan Pemkab Limapuluh Kota tersebut untuk  menunjukkan kinerja yang maksimal dan selalu berupaya berpikir cepat serta bertindak tepat, bekerja cerdas dan berhati ikhlas, dengan senantiasa berpegang teguh pada aturan Perundang-undangan yang berlaku dalam melayani masyarakat.

''Tunjukkanlah kepada masyarakat, bahwa bapak-ibu layak dipercaya untuk mengemban amanah sebagai penyelenggara dan pelayan masyarakat di Pemkab Limapuluh Kota, sehingga kedepan akan terwujudnya kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Limapuluh Kota, "pungkasnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Limapuluh Kota, Aneta Budi Putra saat dimintai keterangannya, menyampaikan usai penyerahan secara simbolis SK Bupati  tentang pengangkatan CPNS tersebut, seluruh CPNS di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota ini selanjutnya akan mengikuti pengarahan dan pembekalan sebelum nanti akan melaksanakan tugas di formasinya masing-masing.

"Sebelum nantinya bekerja para Calon Pegawai Negeri Sipil ini akan di berikan beberapa pembekalan dan insyaallah dalam waktu dekat semuanya sudah bisa bertugas," ujarnya.

Dirinya mengatakan seluruh CPNS tersebut nantinya akan wajib menjalani masa percobaan selama satu tahun melalui proses pendidikan dan pelatihan, dan terus dievaluasi sebelum nantinya diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). (BD)
×
Kaba Nan Baru Update