Notification

×

Iklan

Iklan

BPK Bakal Lakukan Pemeriksaan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Payakumbuh

22 Maret 2019 | 19.46 WIB Last Updated 2019-03-22T16:21:05Z


Payakumbuh - Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh bersama Badan Perlindungan Sengketa Konsumen (BPSK) Payakumbuh menggelar rapat pendistribusian pupuk bersubsidi, Jumat (22/3) di aula BPSK.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh Erlina didampingi Sekretaris Hendri Waluyo dan Kabid Perdagangan Israneldi, menyampaikan dalam rapat tersebut, rencana pemeriksaan BPK terhadap distribusi pupuk bersubsidi di wilayah Payakumbuh sekitar awal September 2019. 

Terkait hal tersebut, Hendri Waluyo berharap, agar masing-masing kios pengecer menyiapkan tertib administrasi, mulai dari formulir F6 dan catatan penerimaan dari distributor sampai dengan form nota berita acara penyaluran ke petani. 

“Pun diperhatikan dan ballance dari ketiga aspek laporan tersebut, jika ditemukan ketidak seimbangan penyaluran, akan menjadi delik temuan BPK. Dan mengenai laporan distribusi diharapkan sesuai dengan kondisi yg sebenar-benarnya," tegas Hendri Waluyo.

Ditambahkan, Kabid Perdagangan Israneldi, persoalan data calon petani penerima pupuk bersubsidi, diupdate tiap tahun. Juga diharapkan saat ini ada proaktif dari kios-kios dan kelompok tani untuk update data tersebut agar tidak ada lagi missed dalam penyaluran, petani yang berhak memang mendapatkan haknya.

“Pihak distributor perlu meminta kepada kios untuk menyampaikan laporan rekap Form A dan B, lalu disepakati awal April mendatang dilakukan validasi fab pemeriksaan dari PT IM bersama-sama menjelang BPK turun. Sekaligus membicarakan kesiapan lanjutan menjelang September 2019," pungkas Israneldi. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update