Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Pemilu, Satlinmas Di Padangpanjang Harus Cepat Tanggap, Cepat Tindak, dan Cepat Lapor

19 Maret 2019 | 15.00 WIB Last Updated 2019-03-19T08:00:14Z

Padangpanjang - Sebanyak 354 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari 177 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Padangpanjang ikuti pelatihan yang digelar Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) setempat, di Gedung M. Syafei, Selasa (19/3).
 
Plh. Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Padangpanjang, Iriansyah Tanjung, SE. M. Si mengatakan, hal ini guna membentuk petugas yang handal dan terampil, sehingga tercipta ketentraman, ketertiban dan keamanan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif, Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.

“Linmas sangat diharapkan untuk mewujudkan situasi dan kondisi yang kondusif, sehingga masyarakat pemilih dapat menyalurkan aspirasi politik dengan aman, tenang tanpa ada tekanan dari pihak manapun,” ujar Iriansyah.


Dengan diberikannya pelatihan ini, Iriansyah mengatakan, Linmas dapat memahami teknik penanganan ketentraman, ketertiban dan keamanan peyeleggaran pemilu. Serta mampu melakukan pengamatan atau deteksi dini terhadap gejolak masyarakat dan permasalahan sosial yang potensial mengancam pelaksanaan pemilu.

Sementara itu, Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA melalui Penjabat Sekretaris Daerah, Martoni, S. Sos M. Si yang turut hadir mengatakan, sebagai garda terdepan, Satlinmas diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.


“Kita ingin pemilu 2019 ini sukses dan lancar. Karena, Padangpanjang sampai saat ini masih menjadi barometer terhadap lancar dan suksesnya pesta demokrasi, dimana tidak ada kejadian yang berarti seperti daerah-daerah lainnya yang sampai terjadi keributan,” jelas Martoni.

Martoni juga mengingatkan, agar Satlinmas harus Cepat Tanggap, Cepat Tindak, dan Cepat Lapor (2-CT 1-CL) apabila terjadi keresahan masyarakat, maupun hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.

Pelatihan tersebut akan dilaksanakan selama 2 hari, terhitung hari ini dan besok Rabu (20/3), dengan mendatangkan narasumber yakni Ketua KPU Kota Padangpanjang, Okta Novisyah, S. Sos.I, Ketua Bawaslu, Santina, SP, Dandim 0307/TD, dan Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi. Noval, SIK.(Del)
×
Kaba Nan Baru Update