Notification

×

Iklan

Iklan

Napi Yang Kabur Dari LP Ini, Tertangkap Lagi Oleh Satresnarkoba

17 Maret 2019 | 09.25 WIB Last Updated 2019-03-17T02:25:28Z

Padang - Narapidana Ardiansyah (38) yang kabur dari Lembaga Pemasarakatan (Lapas) Klas II B Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) pada 2017, diringkus oleh tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang, karena terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Tersangka ditangkap karena diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Padang pada Jumat (15/3) malam, setelah dicari informasi akhirnya dikteahui kalau dia juga berstatus buron dari Lapas Pariaman," kata Kepala Unit Opsnal Satres Narkoba Polresta Padang, Ipda Ori Friliansa Utama, di Padang, Sabtu(16/03).

Ardiansyah diringkus bersama teman perempuannya saat berada di pekarangan Mushalla Darul Ulum, Kelurahan Seberang Palinggam, Kecamatan Padang Selatan, Padang.

Meskipun demikian teman perempuan Ardiansyah berinisial T (25) sempat bersembunyi di dalam selokan untuk mengelabui petugas.

"Teman perempuannya ini sempat melarikan diri, ia ditangkap ketika sedang bersembunyi dalam selokan," katanya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket kecil, dan 10 paket sedang.

Para tersangka dijerat dengan pasal 112, Juncto (Jo) 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya, saat mendekam dan menjadi narapidana di Lapas Pariaman , tersangka Ardiansyah juga tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba.(Ril)
×
Kaba Nan Baru Update