Notification

×

Iklan

Iklan

Walikota Padangpanjang Sampaikan Nota Jawaban Atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

16 Maret 2019 | 06.34 WIB Last Updated 2019-03-17T23:34:37Z

Padangpanjang – Walikota Padangpanjang Sampaikan nota jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap empat Ranperda Kota Padangpanjang Tahun 2019, dalam rapat Paripurna DPRD setempat, Sabtu (16/3) di Ruang Rapat DPRD.

Walikota Padangpanjang, H. Fadly Amran, BBA mengatakan, terkait dengan pemandangan Fraksi Gerindra-PKS yang disampaikan oleh Yudha Prasetya tentang perlunya Penyesuaian Visi misi Walikota.

Mengenai Program/kegiatan pilar ekonomi disampaikan bahwa program tersebut bertujuan untuk percepatan pembangunan infrastruktur. Beberapa kendala pelaksanaan kegiatan yang terjadi di masa lalu akan menjadi bahan evaluasi untuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan selanjutnya. Namun tetap disusun sesuai dengan ketentuan yang berlaku seperti peraturan yang terkait UMKM, hibah/bansos, dan lain-lain.

Terkait angka pengangguran, dijelaskan Fadly bahwa secara umum angka pengangguran Kota Padangpanjang sudah mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Sekaitan dengan pelaksanaan Pilar Pendidikan Sosial dan Keagamaan dijelaskan bahwa angka putus sekolah berdasarkan data Neraca Pendidikan Kota Padangpanjang tahun 2018 untuk tingkat SD maupun SMP tergolong sangat rendah.

“Selanjutnya untuk pilar kesehatan Pemerintah akan menyediakan dokter warga, Peningkatan Pelayanan Kesehatan melalui Pembentukan Public Safety Center (PSC) 119, Smart Hospital untuk pelayanan di RSUD berupa pendaftaran pasien dan antrian obat secara online yang merupakan bentuk pelayanan langsung kesehatan kepada masyarakat guna memangkas birokrasi dalam pelayanan kesehatan,” papar Fadly.

Sementara untuk Fraksi Bintang-Demokrat, yang disampaikan oleh Hendra Saputra, mengenai bagaimana mewujudkan visi misi Walikota tentunya perlu didukung dengan beberapa program dan kegiatan strategis di beberapa bidang pembangunan.

"Kami akan membuat program pengembangan rumah wirausaha, program kewirausahaan bagi masyarakat miskin dengan kegiatan smart gerobak dan smart warung, program pengembangan pariwisata dengan kegiatan penyelenggaraan pesona Padangpanjang Serambi Mekah, serta memprogram peningkatan koperasi," jelas Fadly.

Di bidang infrastruktur juga direncanakan beberapa program dan kegiatan strategis, sebut Fadly, antara lain program peningkatan sarana dan prasarana olah raga dengan kegiatan pembangunan sport centre, program pembangunan sarana prasarana publik dengan kegiatan pembangunan gedung parkir, rest area, pedestrian pasar, melengkapi sarana prasarana pasar, program pembangunan budaya baca dengan kegiatan pembangunan Library knowledge centre, Learning Research Centre dan museum digital, melanjutkan pembangunan kawasan Islamic Center, program peningkatan pelayanan angkutan dengan kegiatan smart bus, program bangunan tempat tinggal dan pemberdayaan komunitas perumahan dengan kegiatan rehab rumah tak layak huni, dan pembangunan infrastruktur lainnya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur berkelanjutan.

Pada bidang pendidikan diprioritaskan pada beberapa program dan kegiatan strategis antara lain program peningkatan mutu pendidikan dan tenaga pendidikan dengan kegiatan Guru Para Juara dan lainnya.


Untuk program koordinasi pemberdayaan kelembagaan kesejahteraan sosial budaya dan keagamaan akan diwujudkan dengan kegiatan smart surau, shubuh Mubarakah, Magrib Mengaji, Kampung Tahfidz dan Muzakarah Ulama.

Fadly berharap, melalui program tata kelola dapat terwujud Padangpanjang Smart City, Kota Cerdas dan Berintegritas.
Sementara itu, Fadly mengatakan, berkaitan dengan pasar sayur dapat dijelaskan bahwa setelah keluarnya Putusan Perkara Perdata Nomor: 11/PDT.G/2016/PN Pdp di Pengadilan Negeri Padangpanjang pada tahun 2017 lalu, maka Pemerintah Kota Padangpanjang berupaya melakukan percepatan penyelesaian permasalahan Pasar Sayur Bukit Surungan. 

Selain itu Fraksi PPP- Nasdem yang disampaikan oleh Imbral dimana untuk belum berfungsi secara maksimalnya pasar pusat Padangpanjang, untuk pembenahan 5 tahun ke depan akan dilaksanakan beberapa program antara lain, Peningkatan sarana dan prasarana pasar untuk memenuhi pasar yang berstandar SNI , Pembangunan Gedung parkir yang representatif, Fasilitasi pengelolaan pasar dan penyusunan regulasi pengembangan pasar, Pembinaan pedagang kaki lima, Pembangunan Pedestrian Kawasan Pasar di sepanjang jalan Imam Bonjol dan Khatib Sulaiman, Penyediaan fasilitas media informasi dan promosi melalui pengadaan vidiotron di lokasi pasar pusat.

Tentang lokasi dan status tanah lahan untuk Pembangunan Gedung Parkir, dapat dijelaskan bahwa rencana lokasi pembangunan Gedung Parkir adalah di Lokasi ex. Penampungan Pasar Sayur dan untuk status tanah saat ini masih dalam proses penyelesaian sertifikat dengan BPN.

Mengenai Pembangunan Rusunawa yang dibiayai dari dana APBD Kota Padangpanjang, Penyelesaian sarana prasarana Islamic Centre, dapat dijelaskan bahwa untuk 5 (lima) tahun ke depan akan tetap dilanjutkan dan dilengkapi.

"Pembangunan fasilitas tersebut merupakan kebutuhan kita bersama untuk melengkapi ketersediaan sarana dan prasarana publik di Kota Padangpanjang,” pungkas Fadly.(ril/Del)
×
Kaba Nan Baru Update