Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Orang ASN Terduga Pelaku Pelanggaran Pemilu Diperiksa Bawaslu Kota Padang

17 April 2019 | 06.43 WIB Last Updated 2019-04-16T23:43:21Z

Padang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang, Sumatera Barat memanggil dua Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AF dan NV yang diduga melakukan pelanggaran pemilu.

Komisioner Bawaslu Padang Firdaus Yusri di Padang, Selasa (16/04), mengatakan, ASN berinisial AF merupakan seorang dosen di perguruan tinggi, sementara ASN berinisial NV adalah seorang guru di Kota Padang.
Ia mengatakan, keduanya diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan cara yang berbeda.

Menurut dia, kedua ASN yang seharusnya netral dan tidak terlibat politik praktis diduga ikut mengkampanyekan salah seorang caleg.

ASN berinisial AF di akun media sosialnya terdapat banyak postingan yang mendukung salah seorang calon dan foto profilnya diganti dengan foto salah satu pasangan calon presiden.

Ia mengatakan mendapatkan laporan dari pesan aplikasi Whatsapp milik Bawaslu Kota Padang. Selanjutnya pihaknya melakukan investigasi dan melakukan pemanggilan.

 "Kami sudah layangkan surat dan yang baru hadir itu ketua jurusan di tempatnya mengajar, informasinya memang sedang tugas belajar. Jadi kami masih menunggu keterangan yang dari terlapor hari ini," kata dia.

Sementara untuk pelanggaran ASN berinisial NV diduga ikut menggerakan masyarakat untuk hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon. Dari hasil investigasi awal di lapangan, yang bersangkutan membantah tuduhan tersebut.(Ril)
×
Kaba Nan Baru Update