Notification

×

Iklan

Iklan

Kasat Narkoba: Saya Orang Pertama Bersikeras Agar Berkas Kasus Noli Naik ke Penyidikan

16 April 2019 | 00.31 WIB Last Updated 2019-04-15T17:31:24Z
Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi,  AKP. Pradipta


Bukittinggi - Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi,  AKP. Pradipta membenarkan Noli adalah "Merpati" atau informan Tim Sat Resnarkoba Polres Bukittinggi. Noli pemilik 4 paket narkotika jenis sabu, yang ditangkap tahun 2018, menangis saat dituntut Jaksa Penuntut Umum selama 9 Tahun Penjara, Subsider 1 Milyar Rupiah di Pengadilan Negeri Bukittinggi pada hari Senin, (15/04).

Saat ditemui disela-sela kesibukannya, Kasat Resnarkoba mengatakan, "Betul, menurut anggota saya Noli pernah membantu kita dalam memberikan informasi tentang peredaran narkoba diseputar Kota Bukittinggi. Namun bukan berarti dengan memiliki kedekatan dengan pihak Kepolisian bisa seenaknya saja menjual, menyimpan, menguasai bahkan mengkonsumsi narkotika, mentang-mentang sudah bantu kita."

Intinya lanjut Pradipta, semua orang bebas memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Bukan cuma Noli, jaman saya sudah 3 orang saya tangkap karena menyimpan, memiliki bahkan menjual narkotika dengan alasan sebelum-sebelumnya mereka pernah membantu Polres. Pada jaman saya, dia (Noli) tidak ada kontribusinya. 

Kata Pradipta, "Bahkan saya orang pertama yang bersikeras agar berkas kasus Noli maju ke tahap penyelidikan dan penyidikan. Kalau saja pada saat itu si Noli ini dapat kita monitor, besar kemungkinan kita yang tangkap."

Memang diawal kita memiliki kendala untuk mengusut kasusnya karena sebelumnya Noli ditanggap oleh aparat TNI Kodim 0304/Agam, di Jorong Luhak Tunggang  Giring-giring, Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam pada tanggal 12 Oktober 2018.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah Noli ada MOU (perjanjian kesepakatan) dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi peredaran narkoba. Pradipta menjawab, "Tidak ada MOU dengan Noli, jadi begini terkait informasi yang diberikan Noli kepada kepolisian yang mengetahui itu kapasitasnya anggota, jadi selama ini saya tidak tahu siapa saja yang memberikan informasi ada si A, si B dan si C (informan)."

Saya tahunya tambah Pradipta, setiap ada informasi (target operasi) begini-begini, lokasinya disini-disini, layak dipecahkan, infonya sudah A1 sekali, semuanya itu dari anggota saya. Jadi saya tidak tahu siapa yang memberikan informasi. 

Akhir wawancara dengan pasbana.com, Kasat Narkoba mengatakan bahwa peredaran narkotika jenis sabu dan ganja di Kota Bukittinggi sudah cukup memprihatinkan. Penyalahgunaan narkotika sudah harus jadi perhatian khusus dari seluruh elemen masyarakat agar dapat terhindar dari bahaya narkoba. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update