Notification

×

Iklan

Iklan

Ribuan Surat Suara Rusak Dimusnahkan KPU Padangpanjang

16 April 2019 | 21.58 WIB Last Updated 2019-04-16T14:58:25Z


Padangpanjang – Guna menghindari segala bentuk kecurigaan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangpanjang musnahkan 9.665 lembar surat suara rusak, di halaman Gudang Logistik KPU setempat, Selasa (16/4) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pemusnahan surat suara tersebut turut disaksikan langsung oleh unsur Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang yang dihadiri Wakil Walikota Padangpanjang Drs. Asrul, pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota setempat.

“Sesuai dengan perintah KPU RI, terkait dengan surat suara rusak, harus segera dimusnahkan sebelum hari pencoblosan, supaya terhindar dari segala bentuk kecurigaan. Dengan itu, kami dari KPU Padangpanjang melakukan pemusnahan dengan cara dibakar sore ini, dengan disaksikan oleh pihak terkait,” jelas Ketua KPU Kota Padangpanjang, Okta Novisyah saat dikonfirmasi usai pemusnahan.

Okta mengatakan, jumlah surat suara rusak sebanyak 9.665 lembar tersebut dengan rincian, surat suara Presiden sebanyak 573 lembar, DPD RI sebanyak 3.188 lembar, DPR RI Dapil Sumbar satu sebanyak 3.547 lembar, DPRD Provinsi Dapil Sumbar Enam sebanyak 1.405 lembar, DPRD Kota Padangpanjang Dapil satu (Padangpanjang Barat) sebanyak 581 lembar, dan DPRD Kota Padangpanjang Dapil 2 (Padangpanjang Timur) sebanyak 371 lembar. 

"Sebanyak 9.665 lembar surat suara yang rusak dari kelima jenis surat suara tersebut, dikarenakan terdapat cetakan yang membayang, noda tinta mengenai salah satu kolom yang mengarah ke nama calon, dan adanya yang sobek,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Padangpanjang Drs. Asrul dikesempatan tersebut mengatakan, dengan dilakukannya pemusnahan surat suara rusak oleh KPU Padangpanjang ini, merupakan salah satu langkah mengantisipasi segala bentuk kecurigaan. 

“Kita berharap pemilu serentak tahun 2019 ini dapat berjalan lancar tidak ada masalah sedikitpun, mulai sejak hari pencoblosan sampai hari penghitungan akhir nanti,” harap Wakil Walikota Asrul.

Asrul dikesempatan tersebut, juga menghimbau masyarakat, khususnya Kota Padangpanjang  untuk beramai-ramai datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan guna berpartisipasi menyalurkan hak suaranya. “Kita sangat berharap, tidak ada masyarakat Kota Padangpanjang yang Golput, semuanya yang telah memenuhi syarat harus ikut memilih” pungkas Asrul. (Del)
×
Kaba Nan Baru Update