Notification

×

Iklan

Iklan

11 Kepala SKPD yang Kosong Akan Dilelang Sebelum Lebaran Idul Fitri 2019

21 Mei 2019 | 18.18 WIB Last Updated 2019-05-21T11:18:17Z


Pasaman - Sebelas kepala SKPD yang di Pltkan di Kabupaten Pasaman akan segera dilelang paling lambat menjelang Lebaran Idul Fitri tahun 2019 ini. Hal ini dikatakan Sekretaris daerah (Sekda) Pasaman, Mara Ondak saat diwawancarai Pasbana.com di ruang kerjanya Selasa (21/5).

Kita sudah menugaskan kepada badan kepegawaian dan pengembangan sumberdaya manusia (BKPSDM) untuk segera mengirim rencana pembentukan tim pansel kepada komisi aparatur sipil negara (KASN). Setelah disetujui nanti akan dibentuk  5 orang tim pansel, sebut Mara Ondak.

Untuk ke sebelas kepala SKPD ini, kita pastikan akan dilelang dan diseleksi oleh tim pansel, artinya untuk jabatan kesebelas kepala OPD ini akan di promosikan bukan berdasarkan evaluasi sebutnya.

Bagi ASN yang berminat untuk ikut serta membangun kabupaten Pasaman silahkan ikut mendaftarkan diri setelah lelang dibuka. Tentunya harus memenuhi syarat yang tertuang dalam PP No.11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, sebut Mara Ondak.

Sementara Ansarullah Kepala BKPSDM Pasaman mengatakan, siapa saja ASN yang berminat dan memenuhi syarat berhak untuk ikut lelang. Dimana salah satu syaratnya maksimal usianya berumur lima puluh emam tahun pada saat mengikuti seleksi lelang.

Kemudian mengenai lima orang panitia lelang itu akan diketuai oleh Sekretaris Daerah, dan Empat orang lainya yaitu kepala BKPSDM, Pamong Senior, dan dua orang dari perguruan tinggi, sebutnya.

Mengenai hasil Lelang tersebut nanti akan diserahkan kembali kepada KASN dan menunggu persetujuanya, setalah itu baru akan di umumkan.

Sementara rentan waktu antara pembukaan lelang sampai kepada hasilnya membutuhkan waktu minimal satu setengah bulan, karena penyeleksianya dilaksanakan secara terbuka dan transparan, serta dilakukan tahapan tahapan seleksi, sebut kepala BKPSDM.

Berikut Sebelas kepala SKPD yg kosong di Kabupaten Pasaman:
1. Asisten Tiga
2. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah.
3. Badan Keuanga Daerah
4. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan SDM
5. Dinas Kesehatan
6. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
7. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang
8. Dinas Perhubungan
9. Dinas Pertanian
10. Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata
11. Dinas Perikanan

 (gani)
×
Kaba Nan Baru Update