Notification

×

Iklan

Iklan

50% Peserta Mandiri BPJS Kesehatan Bukittingggi Belum Bayar Tunggakan

17 Mei 2019 | 04.46 WIB Last Updated 2019-05-16T21:46:32Z
Yessy Rahimi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi (foto : Rizky )

Bukittinggi - Sebanyak 50% BPJS peserta mandiri, yang juga dikenal dengan peserta BPJS Individu atau keluarga, diperuntukan khusus untuk masyarakat golongan bukan pekerja (BP) dan pekerja bukan penerima upah (PBPU) belum bayar tunggakan. Hal ini disayangkan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Yessy Rahimi, S.Farm, Apt, MPH saat menggelar buka puasa bersama dengan anak-anak yatim di Balai Sidang Bung Hatta, Bukittinggi.


Salah satu hak yang dapat dimiliki oleh peserta bpjs mandiri, perorangan atau keluarga adalah ada 3 kelas bpjs yang dapat dipilih yaitu, kelas 1, kelas 2 dan kelas 3. Kelas yang dipilih sangat menentukan kelas perawatan ketika pasien bpjs harus di rawat inap di rumah sakit, jadi yang memilih kelas satu, maka akan mendapatkan ruang kelas perawatan kelas satu, begitu juga untuk kelas dua dan kelas tiga.

Ketika tunggakan tidak dibayar tambah Yessy, tentu ini akan mengurangi pelayanan masyarakat ketika ingin menggunakan pelayanan bpjs saat mengalami sakit. Namun pelayanan bpjs tetap bisa didapat ketika masyarakat telah melunasi dan membayar denda tunggakan sesuai dengan pilihan kelas. Kamis (16/05).


Dalam kesempatan ini tambah Yessi, BJPS Kesehatan Bukittinggi juga ingin menjalin silaturahmi dengan rekan-rekan media agar dapat terjalin kerjasama yang baik dalam rangka menyebarkan informasi-informasi yang positif yang diperlukan masyarakat terkait dengan program BPJS.

Selain itu kata Yessy, "Acara berbuka bersama anak yatim bertujuan menjalin silahturahmi sesama umat islam dan menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1440 H, serta wujud kepedulian BPJS Kesehatan kepada sesama terutama anak-anak yatim." (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update