Notification

×

Iklan

Iklan

Dinilai Manajemen Buruk, 2 Nasabah Akan Lakukan Somasi Ke BNI46 Bukittinggi

22 Mei 2019 | 14.56 WIB Last Updated 2019-05-22T07:56:13Z


Bukittinggi - Sambil menunggu proses penyelidikan dari Satreskrim Polres Bukittinggi, 2 nasabah korban penipuan oleh RM oknum pegawai BNI46 Bukittinggi akan lakukan Somasi. Ismiarti Putri dan Weni Rawita melalui Penasehat Hukumnya (PH) Yarmen Eka Putra SH, akan melayangkan surat Somasi kepada BNI46 Bukittinggi untuk meminta etikat baik dan pertanggung jawaban pihak manajemen BNI46 Bukittinggi.

Menurut PH nasabah Yarmen Eka Putra SH, "Sambil menunggu hasil penyelidikan dari pihak Satreskrim Polres Bukittinggi, kami akan lakukan Somasi kepada BNI46 Bukittinggi agar nantinya ada kata sepakat dalam penyelesaian kasus ini. Sepengetahuan kami, ini sudah harus menjadi tanggung jawab manajemen BNI46 Bukittinggi."

Lanjut Armen panggilan Yarmen, kasus tiga kali penarikan dana pinjaman nasabah tanpa sepengetahuan itu uangnya masih dalam tabungan, berarti sepengetahuan BNI46 Bukittinggi dong. Kok bisa ditarik? Sementara nasabah belum menerima uangnya.

Lain permasalahan tambah Armen, kalau nasabah sudah menerima dananya. Ini apa maksudnya, artinya manajemen kerja BNI46 Bukittinggi buruk, sudah tidak aman uang nasabah didalam tabungan BNI46 Bukittinggi. Kita khawatir, jangan-jangan ada dana nasabah lain didalam tabungan bisa hilang sendiri.

Sementara itu, Kata Armen, "Saat ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Satreskrim Polres Bukittinggi. Berdasarkan Pelaporan Ismiarti Putri, pada tanggal 6 Mei 2019 yang juga selaku nasabah BNI 46 melaporkan bahwa telah terjadi transaksi sebanyak 3 kali tanpa sepengetahuan. Adapun penarikan dana tersebut terjadi pada tanggal 23 Oktober 2018 sebanyak 231 juta, lalu tanggal 30 Oktober 2018 sebanyak 300 juta dan tanggal 16 November 2018 sebanyak 180 juta."

Sebelumnya Ismiarti, mengajukan pinjaman sebanyak 800 juta rupiah di BNI46 Bukittinggi, namun telah terjadi penarikan sebanyak tiga kali tanpa sepengetahuannya.

"Selain itu, ada juga korban penipuan lain oleh RM yakni Weni Rawita, selaku nasabah BNI46 Bukittinggi, diduga dananya juga telah digelapkan sekitar 350 juta rupiah. Meski beda kasus, namun dugaan penipuan yang dilakukan RM ini atas namakan BNI46 Bukittinggi." kata Armen.

Sementara itu menanggapi rencana somasi tersebut, Kepala Cabang BNI46 Bukittinggi mengatakan via telepon seluler, "Saya lagi dinas di Jakarta selama satu minggu ini. Saya tidak tahu infonya Pak Rizki, bagaimana saya mau menanggapinya? Yang jelas diinternal BNI kasus ini sudah ditangani bagian legal kami, dan juga sudah ditangani pihak kepolisian." (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update