Notification

×

Iklan

Iklan

Mantan Ketua KNPI 2012 Masuk DPO Kejari Bukittinggi

23 Mei 2019 | 05.21 WIB Last Updated 2019-05-22T23:36:58Z
Kasipidsus Kejari Bukittinggi, Reza Rahim SH. MH (foto: Rizky)

Bukittinggi - David Kasidi, Mantan Ketua KNPI periode 2012 masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejari Bukittinggi. Setelah sebelumnya dipanggil berkali-kali sebagai saksi dan tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bukittinggi. David Kasidi dianggap tidak korperatif dalam oleh Tim Penyidik Pidana Khusus Kejari Bukittinggi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Bukittinggi, Reza Rahim SH. MH mengatakan, "Kita sudah melakukan pemanggilan tersangka sesuai alamat di KTP, tersangka dipanggil tidak hadir. Sementara menurut keterangan pihak keluarga, David Kasidi sudah lama tidak pulang." Rabu, (22/05).

Lanjut Reza, atas dasar itulah David Kasidi akan kita masukan kedalam daftar pencarian orang. "Selama masih dalam wilayah hukum Indonesia, memangnya mau lari kemana? Bagusnya David Kasidi korperatif, penuhi panggilan Kejaksaan sehingga permudah proses pemeriksaan" ujar Reza.

Kata Reza, sebelumnya dana hibah KNPI 2012 ini cair senilai 200 juta rupiah namun sekitar 183 juta rupiah laporannya tidak bisa dipertanggung jawabkan. Akhir wawancara ketika ditanya apakah ada aparat Pemerintah Kota Bukittinggi jadi tersangka, Reza kembali menjawab "Kita lihat saja nanti." (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update