Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Geram, Minta Komitmen Pemko Selesaikan Proyek RSUD Bukittinggi

22 Juni 2019 | 01.32 WIB Last Updated 2019-06-21T18:32:29Z
Rapat Evaluasi Kontraktor RSUD di Gedung DPRD Bukittinggi


Bukittinggi - Mangkraknya proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi senilai 102 milyar rupiah lebih, membuat geram Ketua dan Anggota DPRD Bukittinggi geram. Pembangunan proyek multi years yang baru selesai sekitar 22%, mengalami keterlambatan kerja lebih dari 10,7%.

Pembangunan RSUD Bukittinggi yang dibangun dalam 2  (dua) tahun anggaran ini sudah mengalami keterlambatan yang cukup memprihatinkan. Ketua DPRD Bukittinggi Benny Yusrial, mempertanyakan banyak hal termasuk fungsi Manajemen Konstruksi (MK) selaku pengawas proyek hingga terjadi keterlambatan kerja.

Geramnya seluruh DPRD Bukittinggi disampaikan dalam rapat evaluasi kerja proyek pembangunan RSUD Di gedung DPRD Bukittinggi. Rapat tersebut dihadiri Ketua dan Anggota DPRD, Pengawas proyek dan SKPD terkait. Namun PT. Bangun Kharisma Prima selaku pelaksana proyek tidak ikut dihadir dalam rapat evaluasi tersebut. Jumat, (21/06)

Benny mempertanyakan "Apa langkah kongrit MK, Pejabat Pembuat Komitmen dan Kuasa Pengguna Anggaran Proyek dan Dinas PUPR untuk selesaikan proyek? Hal ini sudah dalam situasi yang kritis sehingga harus ada solusi yang tepat dalam waktu yang singkat."

Sementara itu Sekretaris Dinas PUPR Bukittinggi, Rahmat AE, membenarkan, "Kinerja kontraktor memang dinilai kritis, karena penilaian kerja minus lebih dari 10%. Namun demikian sebagai pendamping PPK, tetap akan memberikan kesempatan kepada kontraktor untuk memenuhi keterlambatan dengan kesiapan man power, material dan financial untuk menyelesaikan pekerjaan.
Kesempatan kerja tersebut sesuai aturan yang berlaku sehingga kontraktor harus dapat menyelesaikan target minimum 8% hingga akhir bulan depan, jika tidak bisa akan mendapat SP2."

Hal berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Bukittinggi Trismon, "Menimbang dari berbagai aspek, sepertinya perlu dipertimbangkan kelangsungan kontrak kerja dengan kontraktor. Kalau tidak bisa menyelesaikan kontrak kerja sesuai target, sebaiknya hentikan saja kontrak kerjanya."

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Bukittinggi, Yuen Karnova mengatakan, "Sebelumnya kami sudah berkali-kali mengingatkan kepada pihak terkait, bahkan kita melipatkan TP4D disetiap rapat RSUD. Termasuk melibatkan ahli hukum dan Kejaksaan ternyata dalam pelaksanaan ada permasalahan juga."

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Bukittingg, M. Nur Idris meminta komitmen pemko dan apa tindakan pemko dengan adanya kasus seperti ini. "Kita tidak bisa lagi bicara kualitas atau tidak kualitas kerja kontraktor, ini sangat mendesak, lalu apa yang harus dilakukan pemko? Kami minta komitmennya!" (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update