Notification

×

Iklan

Iklan

Bahas Pasar Antara Pedagang, Tim Kemenkum HAM RI dan Dinas Koperasi Bukittinggi, Heboh

14 Agustus 2019 | 14.10 WIB Last Updated 2019-08-14T07:10:22Z


Bukittinggi - Diskusi terbatas antara Pedagang Pasar Aur Kuning dengan Tim Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Hak Azazi Manusia (HAM) Republik Indonesia (RI) dan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangaan Bukittinggi berlangsung hangat karena adu pendapat. Diskusi masalah pengelolaan pasar yang di fasilitasi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangaan Bukittinggi mengkaji secara akademis oleh Tim Kemenkum HAM RI atas akar permasalahan pedagang.

Adu pendapat tentang masalah pengelolaan pasar terjadi di dalam ruang rapat Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, hal ini akibat tidak adanya persamaan persepsi antara perserta diskusi. Menurut salah seorang pedagang masalah mendasar yang terjadi karena ada Perda Walikota Bukittinggi yang tidak sesuai keinginan pedagang, sementara Tim Kemenkum HAM RI menyampaikan diskusi berlangsung guna mengkaji permasalahan dengan naskah akademis (wawancara, kuisioner) dengan pedagang dalam pengelolaan pasar untuk dijadikan Ranperda dan Perda baru dalam Pengelolaan Pasar. Rabu, (14/08)

Hadir dalam acara diskusi terbatas diantaranya Ketua Tim Kemenkum HAM RI, Febriandi, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Bukittinggi, M. Idris serta Perwakilan Persatuan Pedagang Pasar Aur Kuning (PPAK) Bukittinggi.

Menurut Tim Kemenkum HAM RI menyampaikan bahwa dengan adanya pertemuan ini diharapkan adanya solusi. Sehingga apapun permasalahan yang ada di pedagang pasar dapat dicari jalan keluar.

Sementara itu Renaldo, "Kami berharap dengan beragam permasalahan yang ada di pedagang, baik masalah sewa, kartu kuning, retribusi kami berharap ada sosialisasi sebelum terbit peraturan daerah baru tanpa ada duduk bersama dengan para pedagang."

Sementara itu Zurida menyampaikan sebelumnya kami bisa menyewakan toko dengan pihak ketiga dengan sepengetahuan Dinas Pasar, Pemerintah Kota Bukittinggi di tahun-tahun sebelumnya. Sebenarnya kami masih mau bernegosiasi dengan pemerintah untuk masalah peraturan, namun mohon kita diikut serta untuk sosialisasi sebelum terbit peraturan daerah yang baru. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update