Notification

×

Iklan

Iklan

Hangat, Awal Bahas Sample Kuisioner Pengelolaan Pasar Bukittinggi

14 Agustus 2019 | 23.09 WIB Last Updated 2019-08-14T16:09:35Z


Bukittinggi - Awal pertemuan terbatas antara Dinas Koperasi UKM dan Perdagangaan Bukittinggi bersama Pedagang pasar dan Kemenkum HAM RI berlangsung cukup hangat. Hal ini dirasa karena belum ada persamaan persepsi antar semua pihak yang terkait Rancangan Perda Pengelolaan Pasar yang baru melaui sample kuisioner.

Kepala Dinas Koperasi UKM dan  Perdagangan Bukittinggi, M. Idris, usai pertemuan menyampaikan, "Undangan pertemuan terbatas dengan pedagang bersama pihak Kemenkum HAM RI bertujuan untuk mencari solusi tentang pengelolaan pasar dikota Bukittinggi. Sebelum kuisioner dibaca secara utuh, pedagang-pedagang pasar yang datang, justru mempermasalahkan retribusi pasar, padahal kita batasi, tidak bahas retribusi. Padahal kita akan membahas lebih dari sekedar retribusi yaitu masalah pengelolaan pasar." Rabu, (14/08)

Adapun yang kami undang adalah pengurus persatuan pedagang pasar diantaranya pengurus pasar atas, pasar bawah dan pasar aur kuning. Kebanyakan yang datang adalah para pedagangnya, sebagai tuan rumah kita tidak mungkin batasi tamu yang datang.

Tujuan kami mengundang adalah untuk menyebarkan kuisioner yang telah dirancang oleh Tim Kemenkum HAM RI tentang rencana pembuatan Perda Pengelolaan Pasar yang baru. Kita berharap sebelum kuisioner disebarkan, para pedagang dapat memahami isi kuisioner tersebut.

"Artinya, Idris menambahkan bahwa sebelum kuisioner beredar, sekira ada yang tidak pas, bisa kita perbaiki. Namun yang terjadi kesalah pahaman. Sehingga pertemuan sedikit hangat dengan para pedagang." ujar Idris.

Sementata itu usai pertemuan diruang terpisah, salah seorang perwakilan Pedagang Pasar Aur Kuning Bukittinggi, Maisir, mengatakan, "Kami para Pedagang Pasar memiliki keputusan lain, diantaranya:
1. Tetap akan melanjutkan perjuangan tentang retribusi dan kartu kuning.
2. Pedagang akan mendatangi DPRD Bukittinggi dalam waktu dekat terkait keluarnya SP 2 dari Pemko.
3. Kami tidak akan berhenti berjuang sampai hak-hak pedagang dipenuhi."

Namun, diakhir pertemuan, suasana pertemuan mulai membaik dan damai setelah semua pihak diberi kesempatan untuk berdiskusi. Termasuk ketika para pedagang yang ingin mencurahkan keluh kesahnya selama berdagang di ruang rapat Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan sore tadi. (Rizky)

×
Kaba Nan Baru Update