Notification

×

Iklan

Iklan

19 TPS Sistem E-Vooting Untuk Pilwana Nagari Kamang Mudiak, Agam

18 November 2019 | 22.49 WIB Last Updated 2019-11-18T15:49:17Z


Agam - H-1, 19 Tempat Pemungutan Suara (TPS) siap digunakan untuk kontestasi Calon Pemimpin/Pemilihan Walinagari (Pilwana) Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam. Seluruh TPS menggunakan sistem pemungutan suara electronik (e-vooting).

Pelaksana Harian, Walinagari Kamang Mudiak, Rahman, menyatakan, "Segala macam persiapan telah dilakukan oleh panitia, baik dari sarana dan prasana hingga kordinasi masalah keamanan untuk kegiatan Pilwana besok."

Lanjut Rahman, Sesuai Surat Pemberitahuan Bupati Agam, tepat tanggal 19 November 2019, seluruh kegiatan instansi pemerintahan dan sekolah  mulai tingkat TK hingga SLTA khusus di Nagari Kamang Mudiak diliburkan. Senin, (18/11).

Adapun 5 kandidat Calon Walinagari Kamang Mudiak adalah, sebagai berikut,
1. Zulkhiyar
2. Ahmad Latif
3. Rifai Mensis
4. Edison
5. Hasan Asri

Sementara itu saat monitoring lokasi TPS, Camat Kamang Magek, Rio Eka Putra, mengatakan, "Kita telah memonitor seluruh TPS untuk Pilwana Kamang Mudiak, besok siap digunakan. Sistem pemungutan suara kita adalah e-vooting, artinya hasil pemungutan suara bisa didapat dengan cepat, (real count).  Kalau kita bicara aturan acara di mulai dari jam setengah 8 pagi dan berakhir jam 3 sore."

Lanjut Rio, sehingga setelah jam 3 seluruh hasil pemungutan suara di seluruh TPS sudah bisa kita dapatkan. Untuk masalah keamanan pelaksanaan Pilwana telah kita kordinasi dengan pihak Polsek dan Koramil untuk suksesnya acara tersebut. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update