Notification

×

Iklan

Iklan

Curi Motor, Trantib Pasar Bersama Kepolisian Amankan Residivis

06 November 2019 | 13.43 WIB Last Updated 2019-11-06T06:43:05Z



Payakumbuh - Tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terjadi di Pasar Ibuah, Payakumbuh sekitar jam 7.30 WIB, Rabu (6/11) pagi. Berkat kesigapan Polisi bersama Trantib Pasar dibawah naungan Dinas Koperasi dan UKM kota Payakumbuh yang sedang melakukan patroli rutin di pasar, pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Mio warna biru hitam berhasil diamankan, tanpa ada perlawanan, selanjutnya diserahkan kepada Satreskrim Polres Payakumbuh.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Payakumbuh, AKP Ilham Indarmawan S.IK ketika dimintai keterangan nya dalam pesan singkatnya menyampaikan, bahwa pelaku yang tertangkap ini adalah Resedivis, Pelaku adalah resedivis, sekitar bulan Oktober 2018 sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama dan  disidangkan dengan perkara yang sama. Dan ini adalah yang kedua kalinya tersangka beraksi,” ujarnya.

AKP.ILham juga menghimbau agar masyarakat supaya lebih hati-hati dan menggunakan kunci ganda, karena resedivis lain bisa saja beraksi kembali karena Pasar Ibuh ini adalah lokasi yang ramai.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa partisipasi seluruh elemen masyarakat sangat membantu kinerja polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kota Payakumbuh. (BD)
×
Kaba Nan Baru Update