Notification

×

Iklan

Iklan

Dt. Samiak, Petahana Walinagari Kamang Mudiak Tumbang oleh Dt. Ampajang

19 November 2019 | 20.46 WIB Last Updated 2019-11-19T13:46:34Z


Agam - Edison Dt. Ampanjang memperoleh suara terbanyak dalam Pemilihan Walinagari Kamang Mudiak, Kecamatan Kamang Magek, Kabupaten Agam Periode 2019-2025, Setelah melewati beberapa tahapan  Pemilihan Walinagari Kamang Mudiak, akhirnya Edison calon Walinagari nomor urut 4, memperoleh 1452 suara terbanyak menyaingi petahana Ahmad Latif Dt. Samiak yang memperoleh 1390 suara dengan selisih 62 suara.

Sementara itu Rifai Mensis calon nomor urut 3 memperoleh 478 suara, Zulkhiyar Dt. Pado Diaceh calon nomor urut 1 memperoleh 456 suara dan terakhir Hasan Asri calon nomor urut 5 memperoleh 454 suara.

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Walinagari Kamang Mudiak, Arif Fadillah,  "Setelah kita lalui tahapan yang panjang seperti tahapan daftar pemilih, pembukaan bakal calon walinagari, penetapan, daftar pemilih sementara lanjut ke daftar pemilih tetap, kini Nagari Kamang Mudiak telah mendapatkan Walinagari Terpikih yakni Edison Dt. Ampanjang calon nomor urut 4 dengan perolehan sebanyak 1452 suara," Selasa (19/11),

Lanjut Arif, dari 9228 pemilih yang tersebar di 19 TPS, terkumpul sebanyak 4231 suara pemilih dengan jumlah suara sah 4230 dan 1 suara tidak sah. Suara tidak sah itu berada di TPS 8 di Jorong padang kunyit yang disebabkan karena sistem error. Ketika struk kluar tidak ada tercetak nomor urut calon.

Sementara itu Pelaksana Harian Walinagari Kamang Mudiak, Rahman menambahkan, "Setelah rapat pleno hasil pemungutan suara calon walinagari kamang mudiak, Edison Dt. Ampanjang calon Walinagari nomor urut 4, memperoleh 1452 suara terbanyak. "

Selain itu kata Rahman, sistem pemungutan suara kali ini menggunakan sistem e-voting berlangsung aman, lancar dan cepat. Kami dari aparatur Nagari mengucapkan terima kasih kepada panitia, pihak polsek, koramil dan seluruh lapisan masyarakat,
yang telah sama-sama mendukung suksenya pemilihan di nagari kamang mudiak." (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update