Notification

×

Iklan

Iklan

Kandidat Kepala Daerah Bukittinggi 2020, Butuh Komitmen Koalisi Parpol

16 November 2019 | 17.11 WIB Last Updated 2019-11-16T10:11:54Z


Bukittinggi - Setelah Pemilu 2019, Indonesia kembali bersiap menggelar hajatan politik besar, yakni pemilihan kepala daerah serentak pada 2020. Gaung hajatan politik tersebut sudah semakin terasa terutama di kota Bukittinggi. Meskipun  pendaftaran calon wali kota di Komisi  Pemilihan Umum (KPU) baru akan dibuka pada Maret 2020.

Beragam cara dilakukan oleh para kandidat untuk meraih simpati masyarakat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan dan partai politik dengan atas nama silaturahmi. Sementara jadwal kampanye para kandidat baru akan dimulai pada 1 Juli hingga 19 September 2020, dengan durasi 81 hari sementarajadwal pemungutan suara jatuh pada tanggal 23 September 2020.

Menurut Tokoh Masyarakat kota Bukittinggi, Tasmon bahwa banyaknya hilir mudiknya para kandidat (kecuali calon kandidat independen) melakukan pendekatan silaturahmi kepada masyrakat dan partai politik bisa jadi disebabkan karena sebahagian partai politik tidak ada kandidat calon kepala daerahnya, sehingga jadi kesempatan bagi para kandidat berlomba-lomba untuk mendaftar supaya tidak ketinggalan. Sabtu, (16/11).

"Bahkan ada kandidat yang mendaftar diri ke lebih dari satu partai politik dengan tujuan untuk mendapat dukungan yang banyak. Namun apakah partai-partai politik itu akan menjagokan kandidat itu, belum tentu. Padahal Surat Keputusan (SK) kandidat kepala daerah partai politik itu ada di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai.

Pilkada serentak akan digelar di 270 daerah, dengan rincian sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Penetapan itu sesuai dengan Pasal 201 ayat (6) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada),

Bahwa tidak ada mahar untuk maju sebagai kandidat kepala daerah bisa jadi, namun sebenarnya itukan bicara cost politik, Biaya untuk operasional pasti ada, tidak ada parpol yang akan membiayai kandidat, justru sebaliknya. Kata Tasmon, "Contoh cost politik untuk sosialisasi antar kader dan ke masyarakat. Lalu biaya saksi dari partai politik saat pemungutan suara. Semuanya butuh biaya."

Lanjut Tasmon, sebaiknya bentuk dulu koalisi karena ada beberapa partai yang saat ini hanya punya jatah 1, 2 kursi dan 3,4 Kursi di DPRD kota Bukittinggi. Sementara hanya Partai PKS dan Gerindra yang bisa mengusung calon kandidat kepala daerah sendiri. Meskipun demikian, adapun usulan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota dan Provinsi, namun keputusannya tetap ada di DPP.

Sementara itu, halyang sama diperkuat diruang terpisah oleh Zainal Abidin Tokoh Pendidikan Universitas Ford De Kock Bukittinggi. Untuk meraih, simpati dan kemenangan Pilkada 2020, tidak bisa hanya sekedar jalin silahturahmi, komunikasi ke semua partai untuk meraih popularitas saja. "Hajatan politik ini butuh Komitmen. Sebaiknya calon kandidat kepala daerah membangun koalisi dengan partai-partai politik yang ada." ujarnya.

Saya sempat berdiskusi dengan beberapa kandidat kepala daerah dan saya sampaikan, kata Zainal, "Hati-hati dalam bertindak, tidak ada musuh dan teman abadi, semuanya bergerak atas unsur kepentingan,"

Kalau kita tidak bisa jalin hubungan baik di DPP, hasilnya bisa berbeda. karena ujung-ujungnya nanti keputusan calon kandidat partai yang memutuskan itu adalah orang partai dari pusat.

Selain itu tambah Zainal, yang dibutuhkan sekali oleh kota Bukittinggi ini adalah peningkatan ekonomi kerakyatan dan ekonomi kreatif, Selain dikenal sebagai kota wisata, kota pendidikan dan kota yang sehat, Bukittinggi tidak terlalu butuh pembangunan infrastruktur yang tidak terlalu bermanfaat bagi masyarakat. Selain memiliki visi misi yanh jelas, sebaiknya kandidat  bangun koalisi yang memiliki komitmen yang sama dengan parpol untuk mensejahterahkan masyrakat di kota Bukittinggi. (Rizky)
×
Kaba Nan Baru Update