Notification

×

Iklan

Iklan

Batal Terapkan Gross Split di Tambang, Pasar Tarik Napas Lega

09 Juni 2026 | 10:17 WIB Last Updated 2026-06-09T03:17:57Z


Pasbana - Rumor kebijakan sering kali lebih berpengaruh daripada kebijakan itu sendiri. Dalam sepekan terakhir, pelaku pasar dibuat waswas oleh wacana penerapan skema gross split di sektor mineral dan batu bara. Namun, kekhawatiran tersebut akhirnya mereda setelah pemerintah memastikan bahwa mekanisme tersebut hanya berlaku di sektor minyak dan gas.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa tidak ada perubahan skema bagi hasil di sektor mineral dan batu bara. Pernyataan ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang sempat berkembang sejak awal Mei 2026, ketika pemerintah membuka opsi mengadopsi model yang selama ini digunakan di industri migas.

Bagi investor, kepastian regulasi merupakan faktor penting dalam menentukan valuasi perusahaan. Tak heran, pembatalan wacana gross split menjadi sentimen positif bagi emiten pertambangan yang sebelumnya tertekan oleh ketidakpastian kebijakan.

Dampaknya langsung terlihat di pasar modal. Ketika IHSG anjlok 4,52% pada perdagangan Senin (8/6), sejumlah saham tambang justru menunjukkan daya tahan yang lebih baik. Saham AADI hanya turun 1,65%, ITMG melemah tipis 0,11%, NCKL turun 0,64%, sementara MBMA bahkan menguat 1,38%.

Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan relaksasi terukur terhadap kuota produksi dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Langkah ini dipertimbangkan seiring menguatnya harga berbagai komoditas tambang di pasar global.

Tujuannya sederhana namun strategis: meningkatkan penerimaan negara tanpa mengganggu keberlanjutan operasi industri.
Menurut Bahlil, keseimbangan antara kapasitas produksi dan kuota menjadi kunci agar perusahaan dapat beroperasi optimal sekaligus memberikan kontribusi maksimal kepada negara. Peluang revisi kuota sebenarnya sudah dibuka sejak Maret 2026, sementara perusahaan tambang dijadwalkan dapat mengajukan perubahan RKAB mulai Juli mendatang.

Meski demikian, tantangan sektor pertambangan belum sepenuhnya hilang. Pelaku usaha masih mencermati implementasi kebijakan sentralisasi ekspor komoditas strategis yang berpotensi memengaruhi arus kas dan fleksibilitas bisnis. 

Namun untuk sektor logam, kekhawatiran mulai berkurang setelah pemerintah memberi sinyal adanya pengecualian bagi perusahaan yang memiliki komitmen investasi, divestasi, serta fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.

Pada akhirnya, pasar tidak hanya menunggu harga komoditas yang tinggi, tetapi juga konsistensi arah kebijakan. Dalam industri yang membutuhkan investasi jangka panjang dan modal besar, kepastian regulasi sering kali menjadi “komoditas” yang nilainya tak kalah penting dibanding mineral yang ditambang itu sendiri. (*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update