Notification

×

Iklan

Iklan

BPJS Kesehatan Manfaatkan Video Conference, Jalin Sinergi Peningkatan Kepatuhan Badan Usaha

14 April 2020 | 21:56 WIB Last Updated 2020-04-14T14:56:31Z

Solok, Pasbana.com – Menyikapi penyebaran COVID 19 (virus corona) dan meningkatnya jumlah kasus positif virus corona di Indonesia,  diperlukan komitmen bersama agar mentaati himbauan pemerintah untuk membatasi aktivitas di luar rumah demi menjaga keselamatan dan melindungi diri. 

Serta tidak menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang, sebagai upaya menjaga jarak atau Physical Distancing untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Dengan penerapan Physical Distancing ini, tidak menghalangi BPJS Kesehatan Cabang Solok untuk tetap menjaga kemitraan dengan stakeholders yang didukung oleh kecanggihan teknologi saat ini, sehingga kegiatan pun dapat dilaksanakan walaupun tidak melalui kontak langsung. 

Melalui Video Conference, BPJS Kesehatan Cabang Solok menyelenggarakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kota Sawahlunto, Selasa (14/04).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok, Rudy Widjajadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan demi tercapainya pemahaman yang sama dalam mendukung tiga aspek penting yaitu perluasan cakupan kepesertaan, penegakan hukum serta peningkatan kepatuhan dari peserta dan pemberi kerja. 

“Terima kasih atas kerjasama selama ini antara BPJS Kesehatan, Kejari, dan DPMPTSPNaker dalam mendukung pelaksanaan program JKN-KIS di Kota Sawahlunto. Selama tahun 2019, BPJS Kesehatan telah melimpahkan 4 SKK (Surat Kuasa Khusus) terhadap Badan Usaha yang tidak patuh, serta juga melaksanakan Pemeriksaan Bersama terhadap Badan Usaha yang belum mendaftarkan seluruh pekerjanya,” ujar Rudy.

Selanjutnya Rudy menyampaikan bahwa pada tahun 2020, BPJS Kesehatan Cabang Solok telah melaksanakan pemeriksaan kepada Badan Usaha di Kota Sawahlunto menggunakan metode pemeriksaan cepat atau Compliance Express (CoEx). 

“Melalui CoEx, temuan langsung di eksekusi pada hari tersebut. Dari hasil CoEx pada tanggal 26 Februari 2020, didapatkan penambahan peserta sebanyak 331 orang, Selama pemeriksaan juga terdapat beberapa kendala dilapangan untuk ditindak lanjuti kedepannya,” ujar Rudy.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Sawahlunto, Khunaifi Alhumami menyampaikan Kejari siap mendukung dan berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan Badan Usaha. 

“Untuk tahun 2020 ini, mari kita inventarisasi apa saja permasalahan Badan Usaha yang belum patuh, serta apa tindak lanjut yang akan kita lakukan kepada Badan Usaha tersebut,” ujar Khunaifi.

Menanggapi hal tersebut, Rudy menyampaikan bahwa pihaknya akan menginventarisasi permasalahan dan akan mengkoordinasikan dengan Kejari dan DPMPTSPNaker Kota Sawahlunto untuk tindak lanjut kepada Badan Usaha. 

“Semoga sinergi ini bisa lebih ditingkatkan lagi, dan merupakan tantangan untuk kita melaksanakan pemeriksaan saat penerapan Physical Distancing ini agar tetap bisa mengedukasi Badan Usaha betapa pentingnya program JKN-KIS bagi pekerjanya,” tutupnya. 

Tampak  pada kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sawahlunto, Kepala Dinas Penanaman Modal  Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Tenaga Kerja (DPMPTSPNaker) Kota Sawahlunto, dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok.(Nal)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update