Notification

×

Iklan

Iklan

Jelang Iduladha 1446 H, Dispangtan Periksa Kesehatan Hewan Kurban

02 Juni 2025 | 22:47 WIB Last Updated 2025-06-02T22:53:58Z


Padang Panjang, pasbana Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah/2025 Masehi, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) menggencarkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap hewan kurban. 

Langkah ini dilakukan guna memastikan hewan yang akan dikurbankan memenuhi standar kesehatan serta sesuai dengan syariat Islam.

Dispangtan menugaskan delapan tim yang terdiri dari petugas gabungan bidang peternakan dan kesehatan hewan. Setiap tim bertugas di dua kelurahan, dan beranggotakan lima hingga enam orang. 

Tim-tim ini akan melakukan pemeriksaan secara langsung di kandang ternak, pasar hewan, serta lokasi tempat penampungan sementara hewan kurban.

Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan, Wahidin Beruh, pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah pemeriksaan ante mortem—yakni sebelum penyembelihan—untuk memastikan hewan kurban sehat, tidak cacat, cukup umur, serta layak secara syariat.

“Pemantauan rutin menjadi langkah penting untuk memastikan hewan kurban memenuhi standar keagamaan dan kesehatan. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan pangan hewani yang akan dikonsumsi masyarakat,” ujar Wahidin kepada media, Senin (2/6/2025).

Tahapan kedua adalah pemeriksaan post mortem, atau pemeriksaan setelah pemotongan. Pemeriksaan ini mencakup evaluasi organ dalam hewan untuk memastikan tidak ada indikasi penyakit atau kelainan yang berisiko bagi kesehatan konsumen.

Dispangtan Padang Panjang hingga awal Juni 2025 mencatat sebanyak 556 ekor hewan kurban, terdiri dari sapi, kerbau, dan 15 ekor kambing yang telah terdata. Jumlah ini masih dapat bertambah menjelang hari H pelaksanaan kurban.

Pemeriksaan ante mortem sudah dimulai sejak akhir Mei 2025 dan akan terus berlangsung hingga hari Tasyrik. Pemeriksaan post mortem akan dilakukan bersamaan dengan proses penyembelihan pada Hari Raya Iduladha dan hari-hari tasyrik berikutnya, dengan melibatkan petugas veteriner di berbagai titik pemotongan.

Wahidin menekankan bahwa kesehatan hewan kurban tidak hanya menyangkut aspek syariat, namun juga menyangkut keselamatan konsumen yang akan mengonsumsi daging tersebut.

 “Kami berharap seluruh panitia kurban dapat berkoordinasi dengan Dispangtan sebelum membeli atau menyembelih hewan kurban. Dengan demikian, kita semua turut menjaga kualitas dan keamanan pangan masyarakat,” imbuhnya.

Dispangtan membuka layanan konsultasi dan pemeriksaan langsung yang bisa diakses oleh panitia kurban dari masjid dan musala. Mereka bisa mengundang tim Dispangtan untuk memeriksa hewan sebelum dibeli atau saat baru tiba di lokasi pemotongan. 

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan pedagang hewan ternak agar hanya menjual hewan yang telah memenuhi syarat teknis dan keagamaan.

Langkah yang dilakukan Pemko Padang Panjang melalui Dispangtan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kualitas pelaksanaan ibadah kurban.

Dengan pemeriksaan menyeluruh, masyarakat diharapkan dapat melaksanakan ibadah kurban dengan tenang, aman, dan sesuai ketentuan syariat Islam serta prinsip kesehatan masyarakat.

“Pemeriksaan ante dan post mortem menjadi prosedur penting untuk memastikan hewan kurban tidak hanya sah secara agama, tetapi juga aman untuk dikonsumsi,” tutup Wahidin. (*) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update