Notification

×

Iklan

Iklan

Kolaborasi Berantas Barang Ilegal, PT Semen Padang dan Bea Cukai Selamatkan Potensi Pendapatan Negara Miliaran Rupiah

04 Agustus 2025 | 15:35 WIB Last Updated 2025-08-04T08:35:17Z


Padang, pasbana — Sinergi antara sektor BUMN dan instansi pemerintah kembali membuahkan hasil nyata dalam upaya pemberantasan barang ilegal. PT Semen Padang, salah satu produsen semen terkemuka di Indonesia, bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur, sukses memusnahkan berbagai jenis barang ilegal senilai lebih dari Rp22 miliar.

Barang-barang yang dimusnahkan mencakup berbagai komoditas ilegal yang merugikan negara, di antaranya:
  • 15 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai.
  • Ribuan liter minuman beralkohol ilegal.
  • Baju bekas (ball press) ilegal.
  • Produk kosmetik ilegal.

Pejabat sementara Direktur Utama PT Semen Padang, Pri Gustari Akbar, menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mendukung penegakan hukum dan perlindungan masyarakat. “Kami tidak hanya menyediakan fasilitas teknis, tetapi juga menegaskan peran aktif PT.Semen Padang sebagai bagian dari ekosistem pemerintahan dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara,” ujarnya.

Kolaborasi ini mendapat apresiasi tinggi dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah. Beliau menekankan pentingnya langkah ini dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari cukai tembakau dan dana bagi hasil yang sangat vital untuk membiayai program-program strategis, seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat kurang mampu.

Mahyeldi menambahkan, “Langkah ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan. Ini sejalan dengan Asta Cita Presiden dan program unggulan Provinsi Sumatera Barat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.”

Kerja sama strategis antara PT Semen Padang dan Bea Cukai ini menjadi contoh nyata bagaimana kolaborasi antarlembaga dapat efektif dalam memerangi peredaran barang ilegal, melindungi perekonomian nasional, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. 

Proses pemusnahan ini berlangsung di pabrik PT Semen Padang dengan memanfaatkan teknologi ramah lingkungan, yaitu pembakaran di tungku kiln bersuhu tinggi pada pabrik Indarung V dan VI. Metode ini dipilih untuk memastikan barang-barang sitaan musnah secara tuntas tanpa menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan.(rilis/ant)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update