Notification

×

Iklan

Iklan

Pemerintah Suntik Dana Rp 200 Triliun ke Perbankan untuk Perkuat Ekonomi Nasional

16 September 2025 | 10:45 WIB Last Updated 2025-09-16T03:45:11Z


PasbanaPemerintah telah menyalurkan dana segar sebesar Rp 200 triliun ke dalam sistem perbankan.

Dana ini disuntikkan oleh pemerintah ke lima bank milik negara, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI). 

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga berperan dengan mengeluarkan peraturan untuk memfasilitasi akses pembiayaan bagi UMKM. 

Ketua Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (ASMINDO) juga memberikan tanggapan terkait kebijakan ini.

Dana ini disalurkan ke bank-bank milik negara di Indonesia untuk memperkuat sistem perbankan nasional.

Tujuan utama dari penyaluran dana ini adalah untuk memperkuat likuiditas perbankan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
 

Pemerintah berharap dana ini dapat disalurkan kembali dalam bentuk kredit, terutama untuk sektor-sektor produktif dan UMKM, yang pada akhirnya akan menggerakkan roda perekonomian.

Dana sebesar Rp 200 triliun disalurkan ke lima bank BUMN dengan alokasi sebagai berikut: Bank Mandiri (Rp 55 triliun), BRI (Rp 55 triliun), BNI (Rp 55 triliun), BTN (Rp 25 triliun), dan BSI (Rp 10 triliun). 

Selain itu, OJK mengeluarkan Peraturan OJK No. 19 Tahun 2025 untuk mempermudah akses pembiayaan bagi UMKM.

Meskipun penyaluran dana ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif, tantangan masih membayangi. 

Tingginya suku bunga kredit dan iklim investasi yang kurang kondusif menjadi hambatan utama.

Kalangan pengusaha, seperti Ketua ASMINDO, berharap agar suku bunga kredit dapat diturunkan, sehingga pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat lebih mudah berkembang dan berinvestasi. (*) 

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update