Notification

×

Iklan

Iklan

Mobil Pajak Keliling Padang Permudah Warga Bayar Pajak

09 April 2026 | 12:20 WIB Last Updated 2026-04-09T05:20:44Z


PADANG, pasbana — Pemerintah Kota Padang menghadirkan layanan pajak keliling guna mempermudah masyarakat menunaikan kewajiban perpajakan tanpa harus datang ke kantor pelayanan.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, mengatakan dua unit mobil layanan pajak kini rutin beroperasi di berbagai kecamatan. Layanan tersebut merupakan kolaborasi antara mobil Samsat dan mobil pelayanan pajak daerah milik Bapenda.

“Warga dapat langsung membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor di lokasi layanan yang telah dijadwalkan,” ujar Fuji Astomi saat ditemui di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, kehadiran mobil pajak keliling menjadi strategi mendekatkan pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Setiap transaksi pembayaran hanya memerlukan waktu sekitar lima menit.

Pada hari pelaksanaan, layanan difokuskan melayani masyarakat Kecamatan Koto Tangah dan aparatur sipil negara di lingkungan Balai Kota. Selanjutnya, mobil pelayanan dijadwalkan berpindah ke sejumlah titik lain, termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol.

Bapenda telah berkoordinasi dengan seluruh camat di Kota Padang untuk menentukan lokasi strategis pelayanan agar menjangkau lebih banyak warga. Layanan ini beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Fuji menegaskan, inovasi layanan jemput bola ini bertujuan menekan keterlambatan pembayaran pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami ingin masyarakat semakin mudah mengakses layanan. Harapannya tidak ada lagi wajib pajak yang terlambat atau terkena denda,” katanya.

Program ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik Kota Padang menuju sistem yang lebih cepat, praktis, dan berbasis kebutuhan masyarakat.(*)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update